Advertisement

KPU Perlu Beri Penyuluhan dan Pendidikan Kepemiluan

John Andhi Oktaveri
Rabu, 19 Juni 2019 - 23:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Perlu Beri Penyuluhan dan Pendidikan Kepemiluan Warga memegang kertas suara yang telah dicoblos saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Minggu (21/4/2019). /ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki - af

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilhan Umum (KPU) didorong untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang kepemiluan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron. Menurutya, sebagian besar masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan pemilu. Masyarakat justru kurang paham bagaimana tata cara mengikuti selain adanya persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR, Rabu (19/6/2019).

“Komisi II DPR pada rapat ini banyak memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau bahwa pendidikan tentang Kepemiluan sangat penting untuk dilakukan ke depannya,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Meski program pendidikan kepemiluan tersebut sangat baik, namun dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Karena itu Herman mengungkapkan bahwa dalam RDP ada usulan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada  tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“KPU telah merespon dengan membentuk struktur organisasi baru yang membidangi tentang pendidikan pemilu. KPU juga mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan tersebut disetujui Komisi II dan akan dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya,” ujar Herman.

Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU tahun 2020 sebesar Rp1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU sebesar Rp310 miliar.

Penambahan anggaran tersebut di dalamnya termasuk kebutuhan KPU tahun anggaran 2020 terkait belanja operasional kantor untuk menyelenggarakan program pendidikan kepemiluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement