Advertisement
Dituding Gelapkan Dana BUMDes, Ini Tanggapan Kades Ponggok Klaten..
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedi Mulyono, menepis tudingan dirinya menyelewengkan dana milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri Ponggok senilai Rp21,6 miliar.
Junaedi dilaporkan ke polisi oleh Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten, atas tudingan tersebut. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan berencana memanggil Junaedi untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Advertisement
Junaedi Mulyono menilai munculnya laporan ke polisi itu akibat adanya elemen masyarakat yang salah membaca laporan dana BUMDes. Hal itu diungkapkan Junaedi Mulyono saat ditemui wartawan di Bale Tirto Ponggok, Selasa (18/6/2019).
Pada kesempatan itu, Junaedi Mulyono didampingi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Badrus Zaman.
BACA JUGA
“Yang pertama, muatan politis dalam laporan ini sangat kental. Di Ponggok baru saja digelar pemilihan kepala desa [pilkades]. Berikutnya, tidak benar adanya laporan dugaan penyelewengan dana BUM Desa itu. Apalagi sampai menyebutkan angka Rp21,6 miliar. Wong aset BUMDes saja tidak sampai angka itu,” kata Junaedi.
Junaedi Mulyono mengatakan munculnya pelaporan dugaan penyelewengan berawal dari salah tafsir segelintir masyarakat. Hal itu disebabkan salah membaca laporan di BUMDes Trirta Mandiri Ponggok.
“Kami sudah berusaha sangat transparan. Saking transparannya, laporan keuangan 2010-2017 dilakukan secara detail. Ternyata ada yang salah baca sehingga muncul persepsi seperti itu. Saya siap menjelaskan semuanya ke polisi. Tak hanya itu, saya juga sudah siapkan datanya,” katanya.
Direktur BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Joko Winarno, mengatakan total aset BUMDes Ponggok tidak mencapai angka Rp21,6 miliar. Rata-rata keuntungan yang diperoleh BUMDes tersebut setiap tahunnya Rp2 miliar-Rp3 miliar.
“Omzet secara keseluruhan saja hanya Rp16 miliar. Kami juga bingung dengan laporan itu. Saya pun sudah dimintai keterangan polisi terkait hal ini. Semua sudah dijelaskan termasuk belum adanya standar akuntansi yang baku dalam pengelolaan keuangan BUM Des. Semua rapat di BUMDes tercatat dengan baik. Intinya secara kelembagaan, kami sudah open. Kenapa ada atas nama pribadi [di aset BUMDes], kami hanya pinjam nama,” katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengaku masih menelusuri pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Tirta Mandiri Ponggok.
“Kami masih memintai keterangan ke sejumlah saksi termasuk ke direktur BUMDes Tirta Mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
Advertisement
Advertisement



