Advertisement
Gara-Gara Menghina Islam di Medsos, Warga Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Negeri jiran malaysia tak main-main dengan ujaran kebencian. Ini ditunjukkan salah satunya dengan menjatuhkan vonis pada salah satu warganya dengan penjara 10 tahun karena menghina Islam di media sosial. Pria tersebut akan menjalani tes kejiwaan menyusul keluarnya perintah dari pengadilan tinggi setempat.
Hakim Azahari Kamal Ramli merilis perintah tersebut setelah mendengar permintaan revisi oleh tim hukum terhadap kasus yang menimpa Alister Cogia (22) pada Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Azahari mengarahkan Alister untuk diperiksa di Rumah Sakit Sentosa di Kuching selama sebulan. Setelah tes tersebut dilakukan, proses persidangan akan kembali dilanjutkan pada 16 April mendatang.
"Aplikasi yang kami ajukan terdiri atas dua hal. Pertama adalah untuk membawanya [Alister] ke Rumah Sakit Sentosa untuk pengecekan. Kedua adalah untuk melihat sejumlah catatan dalam proses peradilan. Terdapat kekhawatiran kalau ada hal yang tak adil," kata See Chee How, ketua tim tersebut seperti dikutip The Straits Times.
Ia mengatakan para jaksa penuntut sepakat untuk memproses usulan pertama untuk mengecek kondisi kejiwaan Alister.
"Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 16 April dan kami akan kembali untuk mengusung isu kedua. Jika hasil tes menunjukkan kondisi kejiwaannya tak bermasalah, kami akan melihat apakah ada kesalahan vonis atau hukuman," sambungnya.
Pada persidangan 8 Maret lalu, Alister divonis hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan karena telah mengunggah material ofensif terhadap agama Islam dan nabi Muhammad di media sosial.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Mohamad Fauzi Harun dalam pernyataan resmi mengatakan Alister telah mengaku bersalah atas 10 tuntutan penyalahgunaan jaringan komunikasi.
Setiap pelanggaran atas tuntutan tersebut terancam hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sampai 50 ribu ringgit. Mohamad Fauzi mengatakan semua tuntutan itu diajukan bersamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/The Straits Times
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Di Gunungkidul Mulai Ditemukan Pelanggaran APK, Kampanye Terselubung Masih Nihil
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Instalasi PBB Menampung 1 Juta Orang di Gaza
- Erupsi, Gunung Marapi Mengeluarkan Batu dan Pasir
- Selain Gunung Marapi, Gunung Anak Krakatau dan Gunung Ili Lewotolok Ikut Erupsi
- Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Landa Melonguane, Sulawesi Utara
- Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini
- Gelar Pertemuan Nasional, Apkasindo Membahas Masa Depan Sawit
- Usai Gencatan Senjata, Israel Kembali Bombardir Gaza, Ratusan Warga Tewas
Advertisement
Advertisement