Advertisement
Tak Tahu Sudah Dilarang Pemerintah, Pegawai Pemprov DKI Undang Muslimah HTI Lewat Google
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pegawai Pemprov DKI Jakarta sempat memasukkan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam daftar undangan rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Setelah dicek, pegawai tersebut ternyata memasukkan Muslimah HTI dari hasil pencarian Google.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan kesalahan yang dilakukan oleh pegawai tersebut murni berasal dari ketidaktahuan.
Advertisement
“Maksudnya baik mengundang seluruh unsur masyarakat yang berkaitan dengan gender supaya dapat masukan-masukan lebih banyak. Ternyata karena kelalaian dan tidak tahu sama sekali bahwa lembaga tersebut sudah dilarang oleh pemerintah,” ujar Chaidir, Selasa (18/6/2019).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai tersebut bakal dikenai hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan atau tertulis.
BACA JUGA
Namun, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati tidak dikenai sanksi terkait dengan diundangnya Muslimah HTI tersebut.
Chaidir mengatakan Tuty selaku kepala dinas sudah kooperatif dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
“Sejauh ini kepala dinasnya sudah melakukan tugasnya sebagai kepala dinas, melakukan BAP itu sudah benar,” ujar Chaidir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Cikarang dan Cakung
- Pikap Tabrak Lapak Es Teh, Tiga Orang jadi Korban
- Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Pakai Rappelling
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
- Proses Pencarian Pesawat ATR 42-500 Capai Titik Baru, Ini Kata Menhub
- LavAni Taklukkan Bhayangkara 3-1 di Proliga 2026
- Hingga Kini Banjir Jakut Belum Surut, BPBD: 12 Ruas Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement



