Advertisement
Tak Tahu Sudah Dilarang Pemerintah, Pegawai Pemprov DKI Undang Muslimah HTI Lewat Google
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pegawai Pemprov DKI Jakarta sempat memasukkan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam daftar undangan rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Setelah dicek, pegawai tersebut ternyata memasukkan Muslimah HTI dari hasil pencarian Google.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan kesalahan yang dilakukan oleh pegawai tersebut murni berasal dari ketidaktahuan.
Advertisement
“Maksudnya baik mengundang seluruh unsur masyarakat yang berkaitan dengan gender supaya dapat masukan-masukan lebih banyak. Ternyata karena kelalaian dan tidak tahu sama sekali bahwa lembaga tersebut sudah dilarang oleh pemerintah,” ujar Chaidir, Selasa (18/6/2019).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai tersebut bakal dikenai hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan atau tertulis.
BACA JUGA
Namun, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati tidak dikenai sanksi terkait dengan diundangnya Muslimah HTI tersebut.
Chaidir mengatakan Tuty selaku kepala dinas sudah kooperatif dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
“Sejauh ini kepala dinasnya sudah melakukan tugasnya sebagai kepala dinas, melakukan BAP itu sudah benar,” ujar Chaidir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement








