Advertisement
Tak Tahu Sudah Dilarang Pemerintah, Pegawai Pemprov DKI Undang Muslimah HTI Lewat Google
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pegawai Pemprov DKI Jakarta sempat memasukkan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam daftar undangan rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Setelah dicek, pegawai tersebut ternyata memasukkan Muslimah HTI dari hasil pencarian Google.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan kesalahan yang dilakukan oleh pegawai tersebut murni berasal dari ketidaktahuan.
Advertisement
“Maksudnya baik mengundang seluruh unsur masyarakat yang berkaitan dengan gender supaya dapat masukan-masukan lebih banyak. Ternyata karena kelalaian dan tidak tahu sama sekali bahwa lembaga tersebut sudah dilarang oleh pemerintah,” ujar Chaidir, Selasa (18/6/2019).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai tersebut bakal dikenai hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan atau tertulis.
Namun, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati tidak dikenai sanksi terkait dengan diundangnya Muslimah HTI tersebut.
Chaidir mengatakan Tuty selaku kepala dinas sudah kooperatif dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
“Sejauh ini kepala dinasnya sudah melakukan tugasnya sebagai kepala dinas, melakukan BAP itu sudah benar,” ujar Chaidir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement