Advertisement
Eks Jubir HTI Ismail Yusanto Dipolisikan Pengurus Lembaga Dakwah NU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ismail Yusanto dituding melakukan propaganda yang bertentangan dengan Pancasila.
Eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia dilaporkan atas dugaan melakukan propaganda khilafah ala HTI yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Advertisement
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Pengurus Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Barat Heriansyah di Polda Metro Jaya, pada Jumat (28/8/2020) hari ini.
"Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai Jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik khususnya melalui media sosial dia" kata Heriansyah kepada wartawan.
Dalam laporan tersebut Heriansyah turut menyertakan sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dibawanya yakni Gus Yasin dan Gus Makmun Rosyid.
Adapun, selaku kuasa hukum Heriansyah, Muannas Alaidid menjelaskan dalam laporan tersebut Ismail Yusanto patut diduga telah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal 82A Ayat (2) juncto Pasal 59 Ayat (4) Poin (b) & (c). Dia diancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Selain itu, Ismail Yusanto juga dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 169 KUHP.
"Ismail Yusanto masih mengaku Jubir HTI yang sudah dibubarkan oleh Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi Khilafah ala HTI yang menurut putusan Pengadilan bertentangan dengan Pancasila, ancaman penjaranya bisa seumur hidup atau 20 tahun" ujar Muannas.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurut Yusri, pihaknya menerima laporan tersebut pada siang tadi.
"Pelapornya inisial H tadi siang melapor," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

88 Kopdes Merah Putih Kulonprogo Siap Beroperasi, Lini Usahanya Meliputi Pertanian hingga Wisata
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
- DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Oplosan
Advertisement
Advertisement