Advertisement
PKS Minta Pemilihan Cawagub DKI Harus Sesuai Aturan
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu - Instagram@syaikhu_ahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan proses pemilihan Wakil Gubernur harus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2018 tenang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa panitia pemilihan tidak berhak menolak wakil gubernur yang diusung oleh partai pengusung.
Advertisement
Hal yang sama juga sebelumnya disampaikan oleh Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dimana DPRD DKI Jakarta tidak berhak menolak dua nama yang diusung yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
"Tidak boleh panitia pemilihan itu menganulir apa yang ditetapkan oleh PP, kecuali misalnya ada halangan tetap berarti kan harus diganti. Diganti itu berarti kepada partai pengusung," ujar Suhaimi, Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menyebutkan Syaikhu dan Agung bisa saja lengser dari bursa calon wakil gubernur apabila rapat pemilihan tidak mencapai kuorum.
"Lihat saja nanti kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan enggak diterima," ujarnya, Senin (17/6/2019).
Dia juga menambahkan bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pantas diangkat sebagai wakil gubernur.
Menurut Suhaimi, peraturan yang dibentuk harus tetap merujuk pada aturan-aturan di atasnya.
Selain itu, klausul yang dibuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus berfokus pada bagaimana di antara kedua calon wakil gubernur terpilih, bukan fokus untuk mengganti calon yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
Advertisement
Advertisement



