Komnas HAM Desak Evaluasi Polda Jateng Terkait Penggerebekan Pesantren Putri
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan empat dari sembilan korban yang tewas saat kericuhan 21-22 Mei 2019 dipastikan karena peluru tajam.
"Hasilnya bahwa empat korban itu jelas itu merupakan korban meninggal karena adanya peluru tajam," tutur Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Empat korban tewas lainnya juga diiindikasikan kuat meninggal karena peluru tajam dan satu korban tewas disebabkan kekerasan benda tumpul
Asep mengatakan dari delapan korban tewas karena peluru tajam, tidak ditemukan tembakan ganda.
"Tidak ada tembakan ganda semua satu tembakan," katanya.
Dari sembilan korban tewas, hanya empat yang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, lantaran lima korban lainnya langsung diambil pihak keluarga setelah dilakukan visum luar oleh rumah sakit lainnya.
Sementara dua proyektil yang diambil dari dua tubuh korban tewas, hingga saat ini masih dilakukan uji balistik.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga pada kericuhan 22 Mei saat konferensi pers Selasa (11/6).
"Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei," ujar Usman.
Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia merasa kecewa karena tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan, papar Usman.
"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.