Advertisement
Anies Baswedan Bantah Terbitkan IMB Diam-Diam di Lokasi Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah komentar yang menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan di tanah reklamasi secara diam-diam.
"Semua dilakukan sesuai prosedur. Setiap proses pengajuan IMB untuk semua gedung memang tidak diumumkan," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Ia menjelaskan, pengajuan permohonan IMB akan diproses sesuai peraturan dan bila permohonannya sesuai dengan ketentuan yang ada maka diterbitkan IMB tanpa ada pengumuman.
"Nama Anda pun tidak kemudian diumumkan. Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru Anda yang sudah mendapatkan IMB yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah Anda," kata Anies.
Terkait proses hukum bagi pihak yang membangun tanpa izin di tanah reklamasi, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Pihak yang bangunannya mengalami penyegelan karena tidak memiliki IMB akan diproses secara hukum melalui pengadilan. Hakim kemudian memutuskan denda sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Mereka dihukum denda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah itu, mereka mengurus IMB sebagaimana pengurusan IMB kegiatan pembangunan lainnya di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Bandara YIA Naik Jelang Libur Nataru 2025
- Dua Pemuda Diduga Tersesat di Gunung Merapi Klaten
- Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Atur Penugasan Polri Lewat PP
- PDAM Gunungkidul Tanam Pohon Konservasi Hari Bakti
- UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
- Kuota Mudik Gratis Nataru 2025-2026 Masih Tersedia
- Menhub Ingatkan Operator Transportasi Waspada Cuaca Buruk
Advertisement
Advertisement



