Advertisement

Keterkaitan Pencalonan Jokowi-Ma'ruf, Suntikan Dana, dan Perusahaan Sandiaga Uno

Stefanus Arief Setiaji
Jum'at, 14 Juni 2019 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Keterkaitan Pencalonan Jokowi-Ma'ruf, Suntikan Dana, dan Perusahaan Sandiaga Uno Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menduga bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menerima sumbangan uang yang melebihi ketentuan untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hal tersebut menjadi salah satu bagian materi gugatan yang dilayangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Advertisement

Materi gugatan itu dikutip dari siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 9 Januari 2019 terkait dengan adanya sumbangan dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG yang nilainya masing-masing Rp19,72 miliar dan Rp18,19 miliar.

Analisis ICW menyebut bahwa TBIG dan TRG merujuk pada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. dan Teknologi Riset Global Investama. Dua perusahaan yang disebut milik Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Tower Bersama Infrastructure merupakan perusahaan yang tercatat di lantai Bursa Efek Indonesia dengan kode saham TBIG.

Dikutip dari keterbukaan informasi, TBIG merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh PT Provident Capital Indonesia sebanyak 25,52% dan PT Wahana Anugerah Sejahtera sebesar 29,54%.

Dari laporan keuangan Maret 2019, Presiden Komisaris dari TBIG adalah Edwin Soerjadjaya. Dalam bagian agio saham terkait dengan tambahan modal disetor, terdapat nama PT Saratoga Infrastructure lini bisnis milik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG).

Selanjutnya, dalam laporan keuangan Saratoga Investama Sedaya., tercatat bahwa SRTG itu memiliki investasi dengan kepemilikan 32,7% di TBIG.

Menariknya, Saratoga Investama Sedaya merupakan perusahaan yang 21,51% sahamnya dimiliki oleh Sandiaga Salahuddin Uno, calon wakil presiden nomor urut 02 pasangan Prabowo Subianto yang tengah mengajukan gugatan ke MK.

Selain Sandiaga Uno, porsi kepemilikan saham terbesar lainnya di Saratoga atas nama Edwin Soeryadjaya dengan porsi 31,04%. Edwin juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di SRTG.

Sementara itu, PT Teknologi Riset Global (TRG) Investama merupakan perusahaan investai di bidang teknologi informasi.

Dikutip dari situs resmi TRG Investama, Presiden Komisaris perusahaan itu bernama Abdul Satar, salah satu finder dari Indonesia Tower yang kini menjadi Tower Bersama Group atau TBIG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement