Advertisement
IPW: Polri Harus Menahan Mantan Kapolda Metro Jaya, Jangan Tebang Pilih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk menahan tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb terkait kasus dugaan tindak pidana makar. Hal itu diungkapkan Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyarankan agar tim penyidik Polda Metro Jaya tidak tebang pilih dalam menangani perkara dugaan tindak pidana makar tersebut. Pasalnya, dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut yaitu Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Advertisement
"Setelah menahan Mayjen (Purn) Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Polri juga harus menahan Komjen Purn Sofjan Jacoeb. Sehingga Polri dalam hal ini tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," tuturnya dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2019).
Dia menjelaskan alasan tim penyidik Polda Metro Jaya harus segera menahan Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb yaitu agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri, menghilangkan barang bukti dan tidak mempengaruhi para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar tersebut.
"IPW mendesak Polri segera menahan Sofjan agar mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak mempersulit proses penyidikan dan juga tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofjan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku proses penyidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement