Advertisement
KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Idulfitri, Salah Satunya Gula 1 Ton

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 94 laporan gratifikasi Hari Raya Idufitri 1440 H terhitung sejak 20 Mei hingga 10 Juni 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari keseluruhan laporan tersebut, terdapat tujuh laporan penolakan gratifikasi. Salah satunya adalah penerimaan 1 ton gula pasir yang kemudian dikembalikan pada pihak pemberi oleh salah satu pemerintahan daerah di Lampung.
Advertisement
Sedangkan enam laporan penolakan lainnya, kata Febri, adalah pemberian parcel pada pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ditjen Pajak, serta pemberian uang Rp4 juta pada pegawai Kementerian Keuangan dengan sebutan 'THR'.
"Sikap penolakan merupakan langkah terbaik yang perlu dilakukan oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan bahwa sejak awal, semaksimal mungkin sikap tegas menolak pemberian gratifikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat pada pihak pemberi agar ke depan tidak melakukan hal yang sama. Sehingga, lanjut dia, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan.
Sementara sisa 87 laporan penerimaan gratifikasi mencapai nilai total Rp66.124.983. Febri mengatakan sebagian besar laporan penerimaan gratifikasi tersebut berbentuk makanan dan minuman.
"Akan tetapi juga terdapat gratifikasi berupa uang tunai, kain batik, perlengkapan ibadah, baju koko, karangan bunga hingga voucher belanja di supermarket," ujarnya.
Seluruh laporan gratifikasi tersebut, ujar Febri, akan diproses KPK paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi apakah menjadi milik negara, milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
Advertisement
Advertisement