Advertisement
KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Idulfitri, Salah Satunya Gula 1 Ton

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 94 laporan gratifikasi Hari Raya Idufitri 1440 H terhitung sejak 20 Mei hingga 10 Juni 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari keseluruhan laporan tersebut, terdapat tujuh laporan penolakan gratifikasi. Salah satunya adalah penerimaan 1 ton gula pasir yang kemudian dikembalikan pada pihak pemberi oleh salah satu pemerintahan daerah di Lampung.
Advertisement
Sedangkan enam laporan penolakan lainnya, kata Febri, adalah pemberian parcel pada pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ditjen Pajak, serta pemberian uang Rp4 juta pada pegawai Kementerian Keuangan dengan sebutan 'THR'.
"Sikap penolakan merupakan langkah terbaik yang perlu dilakukan oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2019).
Dia mengatakan bahwa sejak awal, semaksimal mungkin sikap tegas menolak pemberian gratifikasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang tepat pada pihak pemberi agar ke depan tidak melakukan hal yang sama. Sehingga, lanjut dia, hal ini dapat menjadi langkah pencegahan korupsi yang lebih efisien ke depan.
Sementara sisa 87 laporan penerimaan gratifikasi mencapai nilai total Rp66.124.983. Febri mengatakan sebagian besar laporan penerimaan gratifikasi tersebut berbentuk makanan dan minuman.
"Akan tetapi juga terdapat gratifikasi berupa uang tunai, kain batik, perlengkapan ibadah, baju koko, karangan bunga hingga voucher belanja di supermarket," ujarnya.
Seluruh laporan gratifikasi tersebut, ujar Febri, akan diproses KPK paling lambat 30 hari kerja untuk penetapan status barang gratifikasi apakah menjadi milik negara, milik penerima atau perlakuan lain yang sesuai dengan aturan hukum terkait gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement