Advertisement

Halal Bihalal, Mendagri Bicara Kedisiplinan

Newswire
Selasa, 11 Juni 2019 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Halal Bihalal, Mendagri Bicara Kedisiplinan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kedisiplinan merupakan kunci dalam membangun etos kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri apel halal bihalal di kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019). 

"Saya, Pak Sekjen dan Pak Sekretaris BNPP sepakat bahwa disiplin adalah kata kunci utama dalam membangun etos kerja, semangat kerja dan motivasi untuk membangun kebersamaan," kata Tjahjo.

Advertisement

Dia mengatakan sebagai Kementerian yang memberikan pembinaan langsung pada Pemerintah Daerah, Kemendagri dituntut untuk memberikan contoh dalam hal kedisiplinan dalam bekerja.

Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan sanksi yang tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian yang dengan sengaja memperpanjang masa libur lebarannya dan tak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mendisiplinkan para ASN di Kemendagri dan BNPP.

Tjahjo juga mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, momen pasca lebaran juga diharapkan mampu memangkas rutinitas, mengembangkan inovasi dan berani mengambil keputusan untuk memperpendek jalur birokrasi.

Tjahjo juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan program tahun anggaran 2020 agar semakin efektif.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari," ujar Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan hal tersebut juga berlaku pada ASN BNPP.

Tjahjo mengatakan sanksi tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement