Advertisement
Halal Bihalal, Mendagri Bicara Kedisiplinan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kedisiplinan merupakan kunci dalam membangun etos kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri apel halal bihalal di kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
"Saya, Pak Sekjen dan Pak Sekretaris BNPP sepakat bahwa disiplin adalah kata kunci utama dalam membangun etos kerja, semangat kerja dan motivasi untuk membangun kebersamaan," kata Tjahjo.
Advertisement
Dia mengatakan sebagai Kementerian yang memberikan pembinaan langsung pada Pemerintah Daerah, Kemendagri dituntut untuk memberikan contoh dalam hal kedisiplinan dalam bekerja.
Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan sanksi yang tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian yang dengan sengaja memperpanjang masa libur lebarannya dan tak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.
BACA JUGA
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mendisiplinkan para ASN di Kemendagri dan BNPP.
Tjahjo juga mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, momen pasca lebaran juga diharapkan mampu memangkas rutinitas, mengembangkan inovasi dan berani mengambil keputusan untuk memperpendek jalur birokrasi.
Tjahjo juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan program tahun anggaran 2020 agar semakin efektif.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.
"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari," ujar Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan hal tersebut juga berlaku pada ASN BNPP.
Tjahjo mengatakan sanksi tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Nilai Pilkada oleh DPRD Berisiko Melemahkan Demokrasi
- Khasiat Brokoli Dukung Daya Ingat dan Kesehatan Otak
- Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
- Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik
Advertisement
Advertisement





