Advertisement
Isu Referendum Aceh, Ini Kata Wiranto..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kesempatan melakukan referendum di Indonesia sudah tertutup. Oleh karena itu, isu referendum pascapemilu 2019 dianggap tidak relevan jika kembali diperbincangkan. Pendapat itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantornya, Jumat (31/5/2019).
Wiranto menyatakan pandangannya itu usai menggelar pertemuan dengan beberapa purnawirawan TNI dan membahas soal isu referendum di Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.
Advertisement
"Masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai, nggak ada, karena beberapa keputusan-keputusan baik TAP MPR maupun UU sudah membahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan," kata Wiranto.
Eks Panglima ABRI ini mengingatkan, TAP MPR Nomor 4 Tahun 1993 tentang Referendum sudah dibatalkan dengan TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998. Kemudian, UU Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum juga sudah dicabut.
Isu referendum di Aceh muncul setelah Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPP Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf (Mualem) meminta agar Aceh segera melakukan referendum.
Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam sambutan buka puasa bersama sekaligus peringatan ke-9 tahun wafatnya Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro di Banda Aceh, Senin (27/5).
Mualem merupakan eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. "Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini [tuntutan referendum Aceh]. Jadi ketika hukum positif sudah tidak ada dan ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya. Jadi biar saja lah," tutur Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
- Memperkuat Investasi Infrastruktur Energi, Presiden Prabowo Dekati Turki
- Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
- Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
Advertisement