Advertisement
KPK Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap Izin Tinggal WNA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan kantor imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2019. KPK telah menjerat Kepala Kantor lmigrasi Klas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi lntelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
Sementara diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu, (29/5/2019).
Lokasi penggeledahan tersebut adalah Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kantor PT Wisata Bahagia dan rumah para tersangka. Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti terkait pokok perkara.
Adapun pemeriksaan saksi telah dilakukan dalam dua hari ini di Polda NTB. "Total saksi yang diperiksa 20 orang dari pegawai dan pejabat Imigrasi setempat," kata Febri, Jumat (31/5/2019).
Febri mengatakan materi pemeriksaan lebih kepada mendalami kronologi perkara dan melakukan verifikasi terhadap sejumlah informasi dan dokumen.
"Hal ini terkait dengan proses hukum dugaan pelanggaran izin tinggal dua Warga Negara Asing (WNA) yang ditangani PPNS di Kantor Imigrasi Mataram," katanya.
Dalam perkara ini, Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat diduga memberi suap kepada dua pejabat imigrasi Mataram agar tidak melanjutkan penyidikan dua WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.
Diduga, uang yang dialirkan Liliana sebesar Rp1,2 miliar sesuai kesepakatan yang telah terjalin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement