Advertisement
Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Target Pembunuhan Perusuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian Indonesia menyebutkan Presiden Jokowi tidak menjadi sasaran rencana aksi pembunuhan empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei di Indonesia. Keempat tokoh yang mau dibunuh adalah pejabat negara.
Pengancam penembak mati itu sudah ditangkap. Mereka ingin menembak mati empat pejabat negara dan seorang bos lembaga survei saat demo antara 21 - 22 Mei 2019.
Advertisement
"Pejabat negara, bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengrecut akan disampaikan," tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Polri dan TNI kembali menetapkan 6 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 kemarin. Satu kelompok di bawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 tokoh nasonal.
Muhammad Iqbal mengungkapkan mereka baru saja menetapkan 6 tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk menjadi eksekutor yang mengincar 4 pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement