Advertisement
KSDA Pastikan Jejak di Perkebunan Lampung Timur Milik Harimau
Jejak tapak kaki satwa diduga macan tutul.dok - harianjogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung memastikan temuan jejak kaki satwa di area perkebunan nanas milik PT Great Giant Pineapple (GGP), Kabupaten Lampung Timur, merupakan tapak harimau sumatra.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, setelah pihaknya melakukan rapid analysis atas laporan petugas keamanan perusahaan.
Advertisement
“Kepastian itu tapak kaki harimau sumatra setelah kami melakukan rapid analysis berdasarkan dokumentasi yang disampaikan petugas keamanan,” kata Itno dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan, analisis dilakukan menggunakan dokumentasi foto jejak yang dilengkapi pembanding ukuran bungkus rokok sebagai standar skala. Metode tersebut digunakan untuk memastikan ukuran dan karakteristik tapak secara lebih akurat.
BACA JUGA
“Dari hasil analisis morfologi jejak, dapat disimpulkan bahwa tapak tersebut paling konsisten mengarah pada harimau sumatra,” ujarnya.
Secara morfologis, jejak menunjukkan empat jari telapak yang jelas tanpa bekas kuku—ciri khas keluarga kucing besar (Felidae). Selain itu, bantalan tengah telapak tampak besar dengan tiga lekukan di bagian posterior, yang merupakan karakter umum jejak harimau.
Temuan ini juga diperkuat oleh faktor lokasi. Berdasarkan data koordinat, titik ditemukannya jejak berada sekitar 350 meter dari kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Menurut Itno, kawasan tersebut dikenal sebagai habitat penting berbagai satwa dilindungi, termasuk harimau sumatra, serta berfungsi sebagai koridor jelajah satwa. Oleh karena itu, kemunculan jejak di area perkebunan yang berbatasan langsung dengan taman nasional masih tergolong wajar.
“Pergerakan harimau dewasa bisa terjadi untuk mencari mangsa, memperluas teritori, atau sekadar melintas. Ini merupakan perilaku alami satwa liar,” katanya.
Merujuk pada analisis risiko konflik manusia dan satwa sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48 Tahun 2008, BKSDA menilai potensi konflik dalam kasus ini masih tergolong rendah.
“Keberadaan satwa baru terdeteksi melalui jejak dan belum menimbulkan kerugian ekonomi maupun korban jiwa. Meski demikian, kewaspadaan dan langkah mitigasi lanjutan tetap diperlukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






