Advertisement
Polisi Ungkap Dalang Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). Massa yang belum diketahui identitasnya membakar kantor Polsek dan sebuah mobil patrol. - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengungkapkan identitas aktor intelektual pembakar markas polisi sektor (Mapolsek) Tambelangan, Sampang, Madura, beberapa waktu lalu.
"Ini aktor intelektualnya adalah oknum habib berinisial AK. Dia yang merencanakan dan menyiapkan segala macam," ujarnya saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Kapolda mengaku petugas menemukan alat komunikasi di rumah AK, lalu melakukan penahanan terhadap AK serta sejumlah pelaku lainnya, antara lain berinsiail HD, SPD, HH dan AL.
Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan AK membawa 70 orang yang sudah diarahkan, lalu pelaku HH yang juga oknum habib menghadang pemadam kebakaran yang ingin memadamkan mapolsek.
BACA JUGA
Selain sudah mengamankan sejumlah pelaku, kata dia, Polda Jatim masih memburu enam orang oknum habib yang diduga turut berperan dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan.
"Tokoh agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan. Kami juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat menyerahkan diri," ucapnya.
Kapolda juga menjelaskan motif pembakaran Mapolsek Tambelangan adalah didasari kekecewaan para pelaku yang ingin berangkat ke Jakarta pada 21 Mei 2019, namun polisi menghalau dan mengembalikan mereka ke daerahnya.
"Alasan kedua setelah adanya kiriman video dari rekannya di Jakarta yang menyampaikan memohon doa karena terkepung sehingga tak bisa keluar, lalu ini diviralkan dan menjadi ramai. Padahal, yang sebenarnya terlibat ini hubungannya baik dengan polisi," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan kenakan pasal berlapis yaitu pasal 200, pasal 187, dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5/2019) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke mapolsek, lalu melempari menggunakan batu. Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang massa berbuat anarkis, namun tidak diindahkan dan hanya dalam hitungan menit massa semakin banyak, hingga terjadi pembakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Menang Dramatis 3-1 atas Deltras, Amankan Puncak Klasemen
- BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT
- ACC Panaskan Pasar Otomotif Jogja Lewat Carnival 2026
- IDM Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya
- Iran Tegaskan Rudal Garis Merah, AS Kerahkan Kapal Induk
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement







