Jadwal Bus KSPN 2026, Jalan-jalan ke Pantai Selatan Jogja Makin Murah
Bus KSPN Jogja 2026 ke pantai selatan mulai Rp12 ribu. Cek jadwal lengkap dari Malioboro ke Parangtritis dan Drini.
Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy
Harianjogja.com, JOGJA--Tim pengacara Romahurmuziy yakin permohonan pra peradilan akan dikabulkan oleh hakim tunggal, Agus Widodo. KPK dinilai melanggar sejumlah hal dalam penanganan kasus yang dituduhkan ke Rommy.
“Kami menganggap ada hal-hal formal yang memang dilanggar oleh KPK, khususnya mengenai surat perintah penyelidikan dan lainnya,” kata Mohammad Ikhsan, salah satu tim pengacara Romahurmuziy, Minggu (12/5/2019).
Tim pengacara bahkan melihat saksi ahli yang dihadirkan KPK juga memperkuat sejumlah poin gugatan yang mereka sampaikan. Iksan mencontohkan Ahli Hukum Pidana Dr. Mahmud Mulyadi S.H, M.Hum yang menyebut bahwa seluruh kegiatan aparat penegak hukum harus berdasarkan surat perintah. Penyelidikan termasuk penyadapan yang dilakukan tanpa surat perintah maka seluruh hasil penyelidikan tidak sah.
“Permohonan kita justru dikuatkan oleh bukti-bukti KPK, utamanya adalah ahli dari mereka. Pemohon sependapat dengan Ahli yang diajukan oleh KPK, yang berpendapat setiap kegiatan KPK guna kepentingan penyelidikan harus dalam rangka pro justitia, karena apabila kegiatan dalam rangka penyelidikan tersebut dilakukan tidak dalam rangka pro justitia maka yang akan terjadi adalah penyelidikan sewenang-wenang dan melawan hukum,” kata Ikhsan.
Faktanya menurut tim pengacara Rommy, berdasarkan sejumlah alat bukti surat yang diajukan KPK terbukti adanya tindakan-tindakan dalam rangka penyelidikan tidak dalam rangka pro justitia. Adapun tindakan-tindakan guna kepentingan penyelidikan yang ternyata tidak dalam rangka pro Justitia, sehingga tindankan-tindakan KPK tidak sah.
Ahli KPK menurut tim pengacara Rommy juga mengakui tidak pernah membaca atau mengetahui adanya perhatian yang meresahkan masyarakat terkait dengan kasus yang menimpa kliennya. Padahal di pasal 11 UU No 30/2002 tentang KPK mengamanahkan agar KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang mendapatkan perhatian yang meresahkan masyarakat serta menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus KSPN Jogja 2026 ke pantai selatan mulai Rp12 ribu. Cek jadwal lengkap dari Malioboro ke Parangtritis dan Drini.
Krisis Selat Hormuz picu ancaman ekonomi global. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO soroti pasokan minyak dan energi.
Final Liga Champions 2026 hadirkan duel Rice vs Vitinha. Siapa paling dominan di lini tengah dan bawa tim juara?
Andropause makin banyak dialami pria usia produktif. Stres dan hormon memicu kelelahan, turunnya energi hingga kepercayaan diri.
Kemendikdasmen siapkan 150 ribu beasiswa S1/D4 untuk guru. Bantuan Rp3 juta per semester guna tingkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ratusan biksu mengikuti prosesi pengambilan air berkah Waisak di Umbul Jumprit Temanggung. Ritual sakral ini jadi rangkaian penting Tri Suci Waisak.