Advertisement
KAI Commuter Line Telusuri Pelaku Pelecehan di KRL lewat CCTV
Foto ilustrasi Commuter Line atau KRL Jogja-Solo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KAI Commuter menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di Commuter Line atau KRL dengan mengamankan terduga pelaku seusai sistem keamanan mendeteksi keberadaannya di area stasiun. Langkah ini dilakukan setelah korban melaporkan insiden pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu, (22/2/2026).
Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan penelusuran dilakukan menggunakan sistem CCTV Analytic berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban. Proses tersebut juga mencakup verifikasi langsung kepada korban untuk memastikan identitas terduga sebelum dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist).
Advertisement
“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (28/2/2026).
Leza menuturkan sistem keamanan kemudian memberikan notifikasi ketika pelaku kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line pada Jumat, (27/2/2026). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan koordinasi di lapangan untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede guna pemeriksaan awal.
Setelah proses pemeriksaan serta menghadirkan korban, petugas KAI Commuter turut mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan pelaku ke Polres Depok agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diberikan kepada korban sebagai bentuk perlindungan.
“KAI Commuter juga akan memberikan pendampingan kepada pihak korban, baik secara hukum maupun psikologis, untuk menguatkan korban,” katanya.
KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman dan berpihak kepada korban, sekaligus memastikan setiap laporan pelecehan seksual di Commuter Line ditangani secara serius. Perusahaan juga menyampaikan keprihatinan serta permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Selain itu, KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna agar lebih peduli terhadap kondisi sekitar saat menggunakan Commuter Line serta berani melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di lapangan, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus pelecehan seksual di transportasi publik.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Commuter Line tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial TikTok melalui akun @qinsyana, yang memuat kronologi kejadian berdasarkan penuturan korban.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Paguyuban Prediksi Puncak Belanja Lebaran Beringharjo pada H-3
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Pelecehan Siswa SLB Belum Ada Tersangka Polresta Jogja Tunggu Psikolog
- AJI Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Jurnalis di DIY
- Iran Klaim Sukses Luncurkan Rudal Hipersonik Operasi Janji Sejati 4
- Ahli Onkologi Ungkap Fakta Skincare yang Picu Risiko Kanker
- ASN di DIY Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








