Advertisement
Kejagung Lelang Aset Korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa Rp12,39 Miliar
Foto ilustrasi penyitaan lahan oleh Satgas BLBI. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang satu aset terkait perkara tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Harapan Sentosa (BHS) atas nama terpidana Eko Edi Putranto, Hendra Rahardja, dan Sherny Kojongian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa aset yang dilelang berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 meter persegi.
Advertisement
“Atas nama Eko Edi Putranto, berlokasi di Jalan Jatinegara Barat Nomor 132, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta,” ujar Anang, Sabtu.
Nilai limit lelang aset tersebut sebesar Rp12.386.028.000, dengan kenaikan penawaran minimum Rp10.000.000. Akhirnya, aset laku terjual seharga Rp12.396.028.000. Lelang berlangsung pada Kamis (26/2) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV secara elektronik (e-Auction) melalui domain lelang.go.id tanpa kehadiran fisik peserta.
BACA JUGA
Latar Belakang Terpidana
Eko Edi Putranto, Hendra Rahardja, dan Sherny Kojongian merupakan direksi Bank Harapan Sentosa.
Dalam kasus korupsi BLBI Bank Harapan Sentosa:
- Hendra Rahardja, mantan Presiden Komisaris, divonis penjara seumur hidup. Ia sempat melarikan diri ke Australia dan meninggal pada 26 Januari 2003.
- Eko Edi Putranto, mantan Komisaris PT BHS, divonis 20 tahun penjara.
- Sherny Kojongian, mantan Direktur Kredit PT BHS, juga divonis 20 tahun penjara.
- Lelang aset ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi BLBI, sekaligus menunjukkan komitmen dalam menindak tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Langgar KH Ahmad Dahlan di Kauman menjadi saksi lahirnya Muhammadiyah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ASN Akan Ikuti Pelatihan Militer, Korps Marinir Siapkan Materi
- Byun Yo-han dan Tiffany Young Resmi Menikah Secara Hukum
- Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Penyuplai Narkoba ke Kapolres Bima
- Anggota Komisi IX DPR Dorong Transparansi Program Makan Bergizi Gratis
- Jejak John Tobing dan Lagu Darah Juang yang Terus Bergema
- Daging Mentah Sebaiknya Tak Dicuci, Ahli Gizi Ungkap Risiko Bakteri
- BGN Sebut SPPG Terima Rp500 Juta per Hari untuk Program MBG
Advertisement
Advertisement








