Advertisement
Kenaikan Tarif Ojol Harusnya Pertimbangkan Kemampuan Konsumen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kenaikan tarif ojek online yang kerap di singkat ojol, hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen, bukan hanya berdasarkan kepentingan pihak pengemudi dan pengembang aplikasi. Sehingga harga baru yang ditetapkan tidak memberatkan penumpang.
Pandangan ini disampaikan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, merespons banyaknya keluhan konsumen terhadap kenaikan tarif ojek daring yang dianggap memberatkan. Dia khawatir keputusan tarif ojol hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver .
Advertisement
Sebelumnya pemerintah menetapkan batas biaya jasa ojek berbasis aplikasi tersebut. Dengan ada aturan baru ini tidak ada cerita tarif ojol murah meriah. Untuk di kawasan Jabodetak, misalnya, dengan adanya aturan baru ini tarif terendah yang harus dibayarkan menjadi Rp10.000.Tarif baru secara resmi sudah berlaku sejak 1 Mei kemarin.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Per hubung an Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Ke pentingan Masyarakat dan Ke pu - tusan Menteri Perhu bungan RI Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.
“Seharusnya dilihat dari sisi konsumennya juga, tidak hanya mengakomodir kepentingan dua pihak. Setidaknya memperhatikan willingness dan avai lability konsumen,” ujar Agus di Jakarta kemarin.
Dia mengaku YLKI telah memberikan pertimbangan melalui aspek-aspek yang menjadi keinginan konsumen dalam penetapan tarif ojol. Namun, dia menggariskan YLKI tidak masuk sampai pada tahapan penetapan tarif karena penentuan tarif juga membutuhkan respons ko sumen melalui survei.
Agus pun meminta pemerintah harus memperhatikan serius respons di masyarakat mengenai terkait evaluasi per pekan. “Ya, kalau evaluasinya per pekan tentu itu lebih bagus lagi. Memang survei mengenai keinginan konsumen itu idealnya dilakukan selama tiga bulan,” ungkapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengevaluasi tarif ojek da ring pada pekan depan karena ada masukan dari masyarakat bahwa tarif baru tersebut dianggap terlalu tinggi. Dia mengakui kenaikan tarif adalah usulan para pengemudi ojek daring.
“Kan namanya peraturan bisa kita lakukan perbaikan-perbaikan demi untuk kemanfaatan pemangku kepentingan, terutama untuk pengendara dan pengguna,” katanya.
Kendati demikian, Budi menggariskan, dalam menentukan tarif kementeriannya sudah menyesuaikan dengan tuntutan pengemudi dan kemampuan daya beli masyarakat.
“Kalau kemarin kan waktu kami tetapkan mau jadi Rp2.000 atau Rp1.600, kan enggak mau, makanya kami ikuti, itu pun Rp2.000 ini sudah turun dari ekspektasi mereka yang Rp2.500. Sudah turun, tapi masih ketinggian. Jadi kami lihat lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 20 Oktober 2025
- Getafe vs Real Madrid Skor 0-1, Los Blancos Geser Barcelona
Advertisement
Advertisement