Advertisement

Kenaikan Tarif Ojol Harusnya Pertimbangkan Kemampuan Konsumen

Newswire
Sabtu, 04 Mei 2019 - 10:57 WIB
Sunartono
Kenaikan Tarif Ojol Harusnya Pertimbangkan Kemampuan Konsumen Aksi driver ojek online Grab di Kompleks Casa Grande, Depok, Sleman, Senin (13/8/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kenaikan tarif ojek online yang kerap di singkat ojol, hendaknya mempertimbangkan kemampuan penumpang konsumen, bukan hanya berdasarkan kepentingan pihak pengemudi dan pengembang aplikasi. Sehingga harga baru yang ditetapkan tidak memberatkan penumpang.

Pandangan ini disampaikan pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, merespons banyaknya keluhan konsumen terhadap kenaikan tarif ojek daring yang dianggap memberatkan. Dia khawatir keputusan tarif ojol hanya memperhatikan dua pihak, yakni aplikator maupun driver .

Advertisement

Sebelumnya pemerintah menetapkan batas biaya jasa ojek berbasis aplikasi tersebut. Dengan ada aturan baru ini tidak ada cerita tarif ojol murah meriah. Untuk di kawasan Jabodetak, misalnya, dengan adanya aturan baru ini tarif terendah yang harus dibayarkan menjadi Rp10.000.Tarif baru secara resmi sudah berlaku sejak 1 Mei kemarin.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Per hubung an Nomor 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Ke pentingan Masyarakat dan Ke pu - tusan Menteri Perhu bungan RI Nomor KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi akan efektif diberlakukan.
“Seharusnya dilihat dari sisi konsumennya juga, tidak hanya mengakomodir kepentingan dua pihak. Setidaknya memperhatikan willingness dan avai lability konsumen,” ujar Agus di Jakarta kemarin.

Dia mengaku YLKI telah memberikan pertimbangan melalui aspek-aspek yang menjadi keinginan konsumen dalam penetapan tarif ojol. Namun, dia menggariskan YLKI tidak masuk sampai pada tahapan penetapan tarif karena penentuan tarif juga membutuhkan respons ko sumen melalui survei.

Agus pun meminta pemerintah harus memperhatikan serius respons di masyarakat mengenai terkait evaluasi per pekan. “Ya, kalau evaluasinya per pekan tentu itu lebih bagus lagi. Memang survei mengenai keinginan konsumen itu idealnya dilakukan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan mengevaluasi tarif ojek da ring pada pekan depan karena ada masukan dari masyarakat bahwa tarif baru tersebut dianggap terlalu tinggi. Dia mengakui kenaikan tarif adalah usulan para pengemudi ojek daring.

“Kan namanya peraturan bisa kita lakukan perbaikan-perbaikan demi untuk kemanfaatan pemangku kepentingan, terutama untuk pengendara dan pengguna,” katanya.

Kendati demikian, Budi menggariskan, dalam menentukan tarif kementeriannya sudah menyesuaikan dengan tuntutan pengemudi dan kemampuan daya beli masyarakat.

“Kalau kemarin kan waktu kami tetapkan mau jadi Rp2.000 atau Rp1.600, kan enggak mau, makanya kami ikuti, itu pun Rp2.000 ini sudah turun dari ekspektasi mereka yang Rp2.500. Sudah turun, tapi masih ketinggian. Jadi kami lihat lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement