Advertisement
TKN Sebut Prabowo Bajak Kebijakan Jokowi. Soal Apa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga yang seakan membajak gagasan Joko Widodo soal pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan.
Menurut Misbakhun, dia kini bersyukur karena sejak awal mengampanyekan ide Presiden Jokowi di Nawacita pertama soal Badan Penerimaan Pajak (BPP).
Advertisement
"Ide tersebut sudah dibajak di tengah jalan oleh pasangan 02 pada proses kontestasi Pilpres 2019 saat ini," kata Misbakhun melalui keterangan resminya pada Sabtu (6/4/2019).
Padahal, mantan pegawai Ditjen Pajak itu menyebut bahwa ide Jokowi soal pemisahan dua lembaga sudah diusulkan dan masuk ke dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) yang diajukan ke DPR RI pada 2016.
"Saat itu menteri keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kalau sampai saat RUU KUP ini belum selesai dibahas di Panja Komisi XI DPR RI itu memang proses politik yang belum selesai," kata Misbakhun, yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR RI itu.
Berbeda dengan Prabowo-Sandiaga yang baru menyuarakannya sekarang, Misbakhun menegaskan Jokowi justru sudah punya komitmen untuk mewujudkan janji politik saat kampanye Pilpres 2014.
Masalah belum terwujud, Misbakhun mengatakan bahwa semuanya hanya masalah waktu sebab pembentukan undang-undang haruslah melibatkan pemerintah dan DPR RI. “Nah, kalau bicara DPR RI, harus melibatkan semua fraksi pemilik kursi di Senayan.”
"Untuk itu, menjadi tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewujudkan janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014 karena memang tugas menteri merealisasikan visi misi presiden," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement