Advertisement

Pemerintah Dorong Reformasi Royalti Digital, Menkum Soroti Peran LMKN

Newswire
Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB
Sunartono
Pemerintah Dorong Reformasi Royalti Digital, Menkum Soroti Peran LMKN Foto ilustrasi musik di kafe. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola royalti musik dan karya kreatif di Indonesia agar lebih transparan, adil, serta berpihak pada kreator, musisi, dan performer. Penegasan ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam audiensi bersama manajemen YouTube di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube, Selasa (27/1), Supratman menilai persoalan utama dalam ekosistem royalti nasional saat ini bukan terletak pada platform digital, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif.

Advertisement

“Tantangan utama saat ini terletak pada transparansi dan tata kelola lembaga manajemen kolektif (LMKN) dalam pendistribusian royalti,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa platform digital, termasuk YouTube, justru merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kreator serta penguatan ekonomi kreatif nasional. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini fokus melakukan pembenahan sistem tata kelola royalti melalui penguatan peran LMKN.

Selain itu, Kementerian Hukum juga tengah menginisiasi pembentukan basis data lagu nasional sebagai bagian dari upaya memperbaiki mekanisme distribusi royalti agar lebih akurat dan berkeadilan.

Kemenkum mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN. Skema ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pembagian royalti yang jelas dan proporsional bagi para pemilik hak.

“Pemerintah juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” ujar Supratman menambahkan.

Lebih lanjut, Supratman mengakui bahwa perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta. Tantangan tersebut mencakup aspek tanggung jawab platform, penggunaan wajar (fair use), monetisasi konten, hingga isu voice cloning dan perlindungan kemiripan identitas (likeness rights).

Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia berkomitmen memperkuat pelindungan hak cipta di era digital, antara lain melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta serta penyusunan regulasi terkait AI, voice cloning, dan hak atas kemiripan identitas.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” ucap Supratman.

Ia juga mengapresiasi peran YouTube dalam mendukung kreator Indonesia dan berharap kerja sama dengan Kemenkum dapat diperluas, termasuk dalam edukasi hak cipta, peningkatan nilai royalti, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan LMKN melalui kolaborasi berkelanjutan.

Sementara itu, Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube, Leslie Miller, menyatakan komitmen YouTube dalam mendukung kreator di Indonesia maupun secara global guna membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan.

“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif,” tutur Leslie.

Menurutnya, Indonesia merupakan pasar yang penting dan dinamis bagi YouTube. Oleh karena itu, pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah Indonesia dan para pemangku kepentingan, termasuk LMKN, dalam membangun kerangka hak cipta yang seimbang dan bertanggung jawab.

Leslie juga menegaskan kesiapan YouTube untuk terlibat aktif dalam isu-isu strategis, seperti kecerdasan buatan, keamanan digital, dan perlindungan anak, serta berkontribusi dalam mencari solusi yang bermanfaat bagi kreator, pengguna, dan ekosistem digital secara luas.

Audiensi antara Kemenkum dan manajemen YouTube tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif digital yang adil, transparan, dan berk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh

Gunungkidul
| Sabtu, 31 Januari 2026, 22:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement