Advertisement
Besok, TKN Dibubarkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) akan dibubarkan besok dalam pertemuan yang dilakukan oleh sekjen partai pendukung Jokowi di Jakarta, Jumat (26/7/2019) petang.
"Agenda utama silaturahmi dan pembubaran resmi TKN KIK," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan kepada Antara dihubungi di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Dia mengatakan pertemuan sekjen akan dilakukan, Jumat pukul 16.00 WIB di sebuah tempat di Jakarta.
Verry mengatakan selain para sekjen parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf, pertemuan itu akan dihadiri para penasihat, ketua dan wakil ketua, bendahara dan wakil bendahara, direktur dan wakil direktur, koordinator pemenangan pemilu parpol, juru bicara dan koordinator penugasan khusus TKN.
Dia mengatakan tugas utama TKN KIK adalah memenangkan capres dan cawapres Paslon 01, dan tugas itu telah diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, secara de facto karena tugas telah selesai, maka TKN KIK dibubarkan.
"Agar juga selesai secara de jure. Semua kembali ke parpol atau ormas masing-masing, walaupun tetap mendukung dan mengawal secara kritis terhadap jalannya pemerintahan ke depan," kata Verry.
Dia mengatakan penugasan selanjutnya dalam format lain untuk mendukung pemerintahan akan menunggu arahan Presiden dam Wakil Presiden 2019-2024 Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement