Advertisement
Tak Ingin Ambil Pusing, TKN Serahkan Urusan Demo ke Aparat
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seakan tak ingin ambil pusing, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyerahkan urusan terkait demo jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada aparat penegak hukum.
"Persoalan demo-demo kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Direktur Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dihubungi di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Irfan yang juga merupakan Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf untuk persidangan di MK menyampaikan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum mampu mengawal demo untuk berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
"Sepanjang tertib, kita hormati, tapi kalau menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum harus ditindak," kata dia.
Dia menekankan aparat tidak boleh kalah terhadap seseorang atau kelompok yang memiliki niat jahat dan tidak baik terhadap Negara.
Dia juga meyakini bahwa demo tidak akan mempengaruhi Majelis Hakim MK dalam mengambil putusan atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
"Di awal persidangan Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK telah menegaskan tidak takut dengan adanya intervensi atau tekanan-tekanan dari manapun. Itu sudah kita ketahui," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, Rabu, sejumlah massa mulai melakukan aksi di dekat gedung MK menjelang sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres yang rencananya akan digelar Kamis (27/6/2019).
Sejak Senin (24/6/2019) Majelis Hakim telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas putusan yang akan diambil.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gelontorkan Rp7,5 M untuk Perbaikan 4 Ruas Jalan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WNI Korban Pengantin Pesanan di China Akhirnya Dipulangkan
- Kasus Bom Siswa Tak Bisa Langsung Dikaitkan dengan PUBG
- Penumpang LRT Jakarta Tembus 1,1 Juta pada 2025
- Sopir Mengantuk Diduga Picu Maut di Tol Cipali KM 72
- E-Coli di Menu MBG Jadi Pemicu Keracunan 237 Pelajar Bantul
- Dishub Solo Ajukan Pengadaan 160 Becak Listrik Tahun Depan
- KSPI Tolak Rumus UMP, Tawarkan Kenaikan hingga 10,5 Persen
Advertisement
Advertisement




