Advertisement
TKN Bubar, Bakal Ada Wadah Baru. Apa Fungsinya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pasca pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN), koalisi parpol pendukung Presiden Jokowi akan membentuk wadah baru.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, TKN memang harus dibubarkan karena tugasnya sudah selesai, yakni memenangkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Advertisement
“Setelah TKN dibubarkan maka agenda selanjutnya adalah membentuk wadah baru untuk menaungi partai-partai politik pendukung pemerintah. Karena itu para sekjen partai politik pendukung Jokowi-Maruf akan melakukan pertemuan hari ini untuk pembubaran tim tersebut, ujar Arsul, Jumat (26/7/2019).
Asrul menambahkan, dengan dibentuknya wadah baru nantinya, diharapkan pihak-pihak yang selama ini jadi pendukung Jokowi-Maruf tetap punya wadah.
Pasalnya, selama ini pendukung Jokowi-Maruf bukan hanya berasal dari partai politik, tapi ada juga organisasi masyarakat dan beragam komunitas masyarakat non-parpol.
Dia menambahkan bahwa TKN tidak hanya terdiri dari elemen partai, tetapi juga ada kelompok relawan sehingga diharapkan silaturahmi di antara seluruh elemen yang mendukung Pak Jokowi bisa tetap berjalan mengawal pemerintah.
Arsul juga mengatakan, pertemuan hari ini juga akan membicarakan perlu-tidaknya penambahan partai lain yang akan bergabung dengan pemerintah.
"Tentu di antara kami ada yang membuka bicara soal perlu tidaknya menambah itu, kan pasti terjadi diskusi di situ," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement