Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT PMM
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Penemuan mortir./Suara.com
Harianjogja.com, MAKASSAR--Sebuah benda asing peninggalan penjajah berupa mortir yang panjangnya 30 sentimeter ditemukan oleh seorang pembuat batu bata merah untuk material bangunan, Sukri Dg Limpo, 40. Ia menemukan di areal tempat kerjanya.
"Anggota Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulsel sudah turun melakukan sterilisasi dan mengamankan mortir itu dari tempat umum," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu (10/3/2019).
Ia mengatakan, penemuan mortir oleh warga sipil di Kampung Butta Le\'lenga, Dusun Sogaya, Desa Julupa\'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu bermula saat dirinya sedang mengolah tanah merah untuk dijadikan bata merah.
Kombes Dicky mengatakan, di areal pengolahan tanah merahnya itu, Sukri mulai menggali di gundukan dan setelah beberapa saat menggali, Sukri menemukan benda asing yang dikiranya adalah umbi-umbian singkong. "Awalnya dikiranya itu singkong tapi setelah menggali dan mengeluarkan ternyata benda itu lebih keras dan bukan singkong. Setelah mengeluarkan mortir itu dari dalam tanah kemudian membersihkannya," katanya.
Ia menjelaskan, Sukri Dg Limpo yang sudah mengetahui benda itu adalah mortir kemudian merendamnya ke dalam kolam di samping rumahnya karena khawatir jika mortir tersebut masih aktif. Usai merendam selama beberapa jam, mortir kemudian dimasukkan dalam karung dan dijauhkan dari jangkauan orang-orang serta tidak memberitahukan kepada warga setempat karena khawatir akan menimbulkan kehebohan.
Sukri Dg Limpo hanya melaporkan kejadian itu ke Babinkamtibmas Polsek Pallangga dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Brimob Polda Sulsel untuk proses sterilisasi. "Langkah yang diambil Sukri Dg Limpo sudah tepat tidak membuat kehebohan dan hanya melaporkan ke Polsek Pallangga. Mortirnya sudah diamankan dan selanjutnya akan diteliti oleh anggota Jibom apakah mortir itu masih aktif atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Penguasaan teknik prompting dinilai menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) secara optimal.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Kamis 9 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mendorong penguatan budaya membaca dan menulis di tengah derasnya arus informasi digital
FIFA selidiki dugaan rasis suporter Argentina ke iShowSpeed di Piala Dunia. Simak kronologi insiden dan kontroversi terbaru tim Tango di sini.
Sekda baru Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, memprioritaskan pelaksanaan program RPJMD, penguatan tata kelola pemerintahan, dan penanganan isu strategis seperti