Advertisement
Pembuat Batu Bata Merah Temukan Mortir Peninggalan Penjajah
Penemuan mortir. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR--Sebuah benda asing peninggalan penjajah berupa mortir yang panjangnya 30 sentimeter ditemukan oleh seorang pembuat batu bata merah untuk material bangunan, Sukri Dg Limpo, 40. Ia menemukan di areal tempat kerjanya.
"Anggota Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulsel sudah turun melakukan sterilisasi dan mengamankan mortir itu dari tempat umum," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu (10/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, penemuan mortir oleh warga sipil di Kampung Butta Le'lenga, Dusun Sogaya, Desa Julupa'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu bermula saat dirinya sedang mengolah tanah merah untuk dijadikan bata merah.
Kombes Dicky mengatakan, di areal pengolahan tanah merahnya itu, Sukri mulai menggali di gundukan dan setelah beberapa saat menggali, Sukri menemukan benda asing yang dikiranya adalah umbi-umbian singkong. "Awalnya dikiranya itu singkong tapi setelah menggali dan mengeluarkan ternyata benda itu lebih keras dan bukan singkong. Setelah mengeluarkan mortir itu dari dalam tanah kemudian membersihkannya," katanya.
BACA JUGA
Ia menjelaskan, Sukri Dg Limpo yang sudah mengetahui benda itu adalah mortir kemudian merendamnya ke dalam kolam di samping rumahnya karena khawatir jika mortir tersebut masih aktif. Usai merendam selama beberapa jam, mortir kemudian dimasukkan dalam karung dan dijauhkan dari jangkauan orang-orang serta tidak memberitahukan kepada warga setempat karena khawatir akan menimbulkan kehebohan.
Sukri Dg Limpo hanya melaporkan kejadian itu ke Babinkamtibmas Polsek Pallangga dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Brimob Polda Sulsel untuk proses sterilisasi. "Langkah yang diambil Sukri Dg Limpo sudah tepat tidak membuat kehebohan dan hanya melaporkan ke Polsek Pallangga. Mortirnya sudah diamankan dan selanjutnya akan diteliti oleh anggota Jibom apakah mortir itu masih aktif atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengaduan Publik DIY Meningkat, Respons OPD Capai 100 Persen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Google Perpanjang Dukungan Pixel Tablet hingga Juni 2028
- PSM Makassar vs Semen Padang Masih Buntu di Babak Pertama
- Trump Murka di Grammy Awards 2026, Trevor Noah Diancam Gugatan
- Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Demi Tiket Piala Dunia, Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
Advertisement
Advertisement



