Pembuat Batu Bata Merah Temukan Mortir Peninggalan Penjajah
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR--Sebuah benda asing peninggalan penjajah berupa mortir yang panjangnya 30 sentimeter ditemukan oleh seorang pembuat batu bata merah untuk material bangunan, Sukri Dg Limpo, 40. Ia menemukan di areal tempat kerjanya.
"Anggota Unit Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulsel sudah turun melakukan sterilisasi dan mengamankan mortir itu dari tempat umum," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Minggu (10/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, penemuan mortir oleh warga sipil di Kampung Butta Le'lenga, Dusun Sogaya, Desa Julupa'mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu bermula saat dirinya sedang mengolah tanah merah untuk dijadikan bata merah.
Kombes Dicky mengatakan, di areal pengolahan tanah merahnya itu, Sukri mulai menggali di gundukan dan setelah beberapa saat menggali, Sukri menemukan benda asing yang dikiranya adalah umbi-umbian singkong. "Awalnya dikiranya itu singkong tapi setelah menggali dan mengeluarkan ternyata benda itu lebih keras dan bukan singkong. Setelah mengeluarkan mortir itu dari dalam tanah kemudian membersihkannya," katanya.
Ia menjelaskan, Sukri Dg Limpo yang sudah mengetahui benda itu adalah mortir kemudian merendamnya ke dalam kolam di samping rumahnya karena khawatir jika mortir tersebut masih aktif. Usai merendam selama beberapa jam, mortir kemudian dimasukkan dalam karung dan dijauhkan dari jangkauan orang-orang serta tidak memberitahukan kepada warga setempat karena khawatir akan menimbulkan kehebohan.
Sukri Dg Limpo hanya melaporkan kejadian itu ke Babinkamtibmas Polsek Pallangga dan selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Brimob Polda Sulsel untuk proses sterilisasi. "Langkah yang diambil Sukri Dg Limpo sudah tepat tidak membuat kehebohan dan hanya melaporkan ke Polsek Pallangga. Mortirnya sudah diamankan dan selanjutnya akan diteliti oleh anggota Jibom apakah mortir itu masih aktif atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement