Advertisement
Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda Sukoharjo Cabuti Poster Prabowo
Ilustrasi kampanye (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Wawan Mardiyanto, pemuda Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, yang tepergok mencabuti alat peraga kampanye (APK) Prabowo-Sandiaga Uno, rupanya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Wawan ditangkap warga saat mencabuti APK di tepi jalan Purbayan-Gawok, tepatnya sekitar Masjid Raya Iska, Jumat (8/3/2019) malam.
Dugaan bahwa Wawan memiliki gangguan kejiwaan diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto. Menurut Eko, salah satu anggota keluarga Wawan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Advertisement
Namun guna memastikan apakah Wawan mengidap gangguan jiwa atau tidak, perlu pemeriksaan medis di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin, Solo, pada pekan depan.
“Kakak kandung Wawan mengidap gangguan jiwa. Karena itu, perlu pemeriksaan medis di rumah sakit. Rencananya, Wawan dibawa ke rumah sakit pada Senin [11/3/2019]," kata Eko, Sabtu (9/3/2019).
BACA JUGA
Sementara itu, orang tua Wawan, Dalyono, mengatakan anaknya memiliki tabiat sering membersihkan perabotan atau barang kotor di sekitar rumahnya. Dia kerap memotong rumput liar yang tumbuh di pinggir jalan. Sehari-hari, Wawan bekerja sebagai petugas cleaning service di Solo Grand Mall.
“Saya kaget diberi tahu Wawan mencabuti APK pasangan capres. Dia sering membersihkan piring dan gelas kotor di luar rumah,” kata dia.
Sebelumnya, Wawan dipergoki warga setempat tengah mencabuti rontek Prabowo-Sandiaga Uno yang dipasang di pinggir jalan. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu, Wawan diketahui mondar-mandir di ruas jalan itu. Dia sendirian mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna biru.
Di pinggir jalan ada beberapa APK Prabowo-Sandi yang dipasang berjajar. Kala itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian cukup ramai. Tiba-tiba Wawan menghentikan laju sepeda motornya di pinggir jalan, lalu mencabuti beberapa APK Prabowo-Sandi yang dipasang di pinggir jalan.
Warga langsung membawa Wawan ke ruang pengurus takmir Masjid Iska yang lantas melaporkan kejadian itu ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gatak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo. Laporan itu juga diteruskan ke aparat Polres Sukoharjo.
Tak berapa lama kemudian, dua komisioner Bawaslu Sukoharjo yakni Eko Budiyanto dan Muladi Wibowo mendatangi Masjid Iska. Beberapa anggota Panwascam Gatak juga tiba di lokasi kejadian. Mereka lantas memintai klarifikasi terhadap Wawan ihwal kasus pencabutan APK capres-cawapres.
Wawan dimintai klarifikasi lebih dari dua jam oleh komisioner Bawaslu Sukoharjo. Kasus pencabutan APK itu merupakan pidana murni yang penanganannya wewenang aparat kepolisian. Eko melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres Sukoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ibu Selamatkan Keluarga Saat Longsor Pasaman Barat
- Prabowo Kembali ke Aceh Pantau Jembatan Darurat Bireuen
- Gunungkidul Andalkan Dana Pusat untuk Proyek 2026
- Jet J-15 Kunci Radar F-15 Jepang, Tokyo Layangkan Protes
- BPJPH: Sertifikasi Halal Dorong Mutu dan Keamanan Produk
- Viral Medsos, 14 Remaja Pembawa Sajam di Karangdowo Ditangkap Polisi
- JTT Siapkan Tol Japek Hadapi Lonjakan Libur Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




