Advertisement
Koalisi Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Demokrat Terkait Kasus Andi Arief

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta karena kasus narkoba menghebohkan Tanah Air. Andi Arief ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu pada Minggu (3/3/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Partai Demokrat apakah memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief yang terjerat kasus narkoba.
Advertisement
"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," kata Dasco di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia mengatakan, hal itu akan menjadi pertimbangan dari direktorat yang dipimpinnya dalam menyikapi masalah ini.
Namun menurut dia, BPN belum ada rencana bertemu dengan pimpinan Demokrat namun menunggu sikap partai tersebut terhadap kadernya.
"Tidak ada rencana BPN Prabowo-Sandi bertemu Demokrat karena dalam BPN ada perwakilan Demokrat," ujarnya.
Selain itu Dasco mengakui bahwa AA merupakan bagian dari pendukung BPN Prabowo-Sandi namun belum diputuskan terkait posisi AA ke depannya setelah kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal membenarkan adanya penggerebekan seorang politisi berinisial AA di salah satu hotel pada Minggu (3/3) pukul 18.30 WIB dan setelah dilakukan tes urine positif mengandung metaphetamine.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi. Kami lakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," ujar M Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Sampai saat ini, ujar Iqbal, belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain dan AA sebatas pengguna narkoba, tetapi pemeriksaan serta pendalaman terus dilakukan.
Untuk kronologi, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pemetaan dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menggerebek dan menangkap AA.
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika. Namun, sabu tidak ditemukan dalam kamar tersebut.
Iqbal menampik dugaan AA dijebak dan menekankan penggerebekan tersebut spontan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (9/12/2023), Cek Wilayah Terdampak
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
- Gibran: Pencegahan Stunting Harus Diikuti oleh Pembenahan Lingkungan
- Menteri ATR/BPN Ungkap Investasi di Indonesia Masih Terkendala Perizinan Lahan
- TNI Terjunkan 22.893 Personel Amankan Libur Nataru 2023
Advertisement
Advertisement