Advertisement
Buka Prodi Harus Sesuai Kebutuhan Industri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, ke depan perguruan tinggi akan semakin mudah mengurus perizinan pembukaan program studi (prodi) dengan adanya reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Dia pun berharap perguruan tinggi dapat membuka prodi yang dapat memenuhi kebutuhan industri.
Advertisement
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Kampus Binus Anggrek. Dalam sambutannya, Nasir menjelaskan mengenai Reformasi Kebijakan Pembukaan Program Studi (prodi) dan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi di 2019.
Dengan adanya reformasi kebijakan tersebut, dia berharap kepada perguruan tinggi swasta (PTS) untuk segera membuka program studi yang dibutuhkan industri saat ini sehingga kedepannya dapat menggerakkan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Instrumen persyaratan minimum pembukaan prodi yang sebelumnya sembilan kriteria, kita pangkas menjadi tiga kriteria yang benar-benar penting. Kami sangat berharap bahwa PTS dapat membuka prodi yang betul-betul dibutuhkan oleh industri saat ini, sehingga lulusannya nanti diharapkan dapat menggerakkan perekonomian bangsa," ujar Nasir dikutip dari rilis yang diterima, Kamis (24/1/2019).
Dia berujar proses reformasi kebijakan ini adalah langkah strategis Kemenristekdikti kepada perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi swasta untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam menghadapi revolusi industri 4.0 agar bangsa ini dapat bersaing secara global.
"Dengan reformasi kebijakan ini, kami juga berharap perguruan tinggi swasta mampu mencetak lulusan yang unggul dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri", kata Nasir.
Pada kesempatan yang sama Ketua Yayasan Bina Nusantara Bernard Gunawan mengatakan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan besar di era Revolusi Industri 4.0. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk menghasilkan lulusan berkarakter dan berkompetensi yang mampu bersaing di era global, namun lulusan juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Program studi di perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno sangat mengapresiasi kebijakan dan terobosan dari Kemenristekdikti. Thomas Suyatno mengatakan bahwa pertemuan antara Kemenristekdikti sebagai perumus kebijakan dengan Penyelenggara Perguruan Tinggi sangat penting untuk dilaksanakan secara rutin, sehingga tidak ada ‘gap’ antara kebijakan yang dilahirkan Kemenristekdikti dengan implementasi di lapangan oleh perguruan tinggi. Menurutnya, perbedaan pendapat lumrah terjadi agar sebuah kebijakan sebelum diputuskan dapat dirumuskan secara baik.
Turut hadir dalam acara ini Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti, Kepala LLDikti Wilayah III Illah Sailah, Rektor Binus, Anggota ABPPTSI dan tamu undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Harga Ayam Potong di Bantul Naik, Pedagang Mengaku Penjualan Turun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement
Advertisement