Advertisement
Tiga Poin Surat ini yang Harus Ditandatangani Abu Bakar Baasyir Sebagai Syarat Pembebasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir harus menandatangi tiga poin surat perjanjian sebagai syarat pembebasan. Namun, Abu Bakar Baasyir menolak menandatangani surat tersebut.
Achmad Michdan Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir menjelaskan kliennya diharuskan menandatangani surat ikrar untuk tunduk kepada NKRI sebagai syarat pembebasannya.
Advertisement
Surat tersebut terbagi dalam tiga poin yang menjadi satu kesatuan surat perjanjian. "Jadi begini, surat itu dalam satu bundel sekaligus. Surat pertama mengakui kalau dia bersalah, kedua menyesali perbuatan itu dan tidak mau mengulangi lagi. Baru setelahnya ada surat kesetiaan kepada NKRI, kepada Pancasila," ujarnya, Senin (21/1/2019).
Semua poin dalam surat itu ditolak oleh kliennya. Terutama poin pertama yang menyatakan Abu Bakar Baasyir harus mengakui semua perbuatannya pada masa lalu.
Menurutnya, Abu Bakar Baasyir tidak pernah terlibat aksi teror yang selama ini terjadi di Indonesia. Penolakan untuk tunduk kepada Pancasila juga menjadi alasan lain kenapa Baasyir menolak penandatanganan tersebut.
"Kalau soal Pancasila kan Pak Yusril sudah bicara jelas, bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu, kalau Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, Kiai Baasyir pilih Islam saja. Jadi, kenapa enggak dibuat tandatangan setia kepada Islam," katanya.
Sebelumnya, Kepala Humas Dijtenpas Kementerian Hukum dan Ham Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Baasyir belum bisa bebas, jika belum menandatangani surat pernyataan Ikrar Kesetiaan NKRI.
"Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas, karena ustaz sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat itu.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
- Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
Advertisement
Advertisement