Advertisement
Penolak Reuni Akbar Tuduh Aksi Alumni 212 Digerakkan HTI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Reuni Alumni 212 dituduh digerakkan oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Massa penolak aksi 212 menduga Reuni 212 pada 2 Desember 2018 mendatang digelar Hizbut Tahrir Indonesia atua HTI. HTI sudah dilarang di Indonesia karena dinilai anti Pancasila.
Advertisement
Penolak aksi 212 itu mengatasnamakan diri Gerakan Jaga Indonesia. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Koordinator Lapangan aksi Gerakan Jaga Indonesia Budi Djarot mengatakan, aksi Reuni 212 merupakan bentuk perpanjangan dari HTI. Ia menduga, aksi 212 memiliki tujuan buruk untuk menggulingkan pancasila dan menggantinya dengan sistem kekhilafan.
"Ini aksi kepanjangan dari HTI. Mereka bukan organisasi agama tapi partai yang membawa agenda politik, yaitu paham khilafah yang bertentangan dengan pancasila," kata Budi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Budi menjelaskan, Reuni 212 tidak seharusnya diberikan izin. Ia pun menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang justru mengizinkan mereka menggelar Reuni 212 di Monas.
"Mereka akan berdakwah tentang khilafah dan gubernur malah memberikan izin. Ini tidak ada urgensinya," keluh Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement