Advertisement
Terkait Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih Akui Ada Penerimaan Lain
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (ES) mengakui ada penerimaan lain yang diterima dirinya terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Ya memang saya ada penerimaan yang lain. Sudah saya sampaikan ke penyidik nanti kita lihat di surat dakwaan," kata Eni, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Advertisement
Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni telah mengembalikan uang kepada penyidik KPK sejumlah Rp3,55 miliar yang diberikan dalam empat tahap. Usai diperiksa, Eni juga mengaku bahwa KPK telah melimpahkan proses penyidikan ke penuntutan atau tahap dua terhadap dirinya.
"Pokoknya hari ini pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan. Ya nanti Pak Rudi Alfonso [pengacara] yang dampingi saya dalam persidangan, ya kita tunggu saja nanti," ujar Eni.
BACA JUGA
Eni pun berjanji akan kooperatif nantinya dalam proses persidangan. "Pokoknya saya sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif," kata Eni.
Dalam penyidikan kasus itu, terdapat total pengembalian uang sejumlah Rp4,26 miliar masing-masing dari tersangka Eni sebesar Rp3,55 miliar dan dari Panitia Munaslub Partai Golkar Rp712 juta.
Pengembalian uang itu akan masuk dalam berkas perkara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
KPK pun akan mempertimbangkan sikap kooperatif tersebut sebagai alasan yang meringankan sekaligus terkait permohonan "justice collaborator" (JC) yang diajukan oleh tersangka Eni.
Sejauh ini, beberapa hal sudah diakui oleh Eni seperti penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan, dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka atau pun saksi dalam kasus ini seperti dari unsur politisi ataupun BUMN.
Tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
Advertisement
Advertisement



