Advertisement
Pengedar Sabu-Sabu Solo Ditembak Mati karena Mau Kabur saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti
Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo (kiri), menunjukkan foto tersangka pengedar sabu-sabu, Iman Yoga Prakoso, yang ditembak mati aparat BNN di Kantor BNN Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jumat (1/11 - 2018). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak main-main dalam upaya pemberantasan penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya ditunjukkan dengan tindakan menembak mati seorang pengedar sabu-sabu di kawasan Grogol, Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (1/11/2018). Pengedar bernama Iman Yoga Prakosa alias Farhan, 26, dilumpuhkan dengan timah panas setelah berusaha melawan dan kabur dari sergapan petugas.
Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Mohamad Aris Purnomo, mengatakan sebelum ditembak, Yoga lebih dulu ditangkap di Bandara Adi Soemarmo, setelah tiba dari Jakarta. Warga Kelurahan Semanggi RT 004/RW 005, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo itu kemudian diminta untuk menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu yang berada di kawasan Solo Baru.
Advertisement
“Sesampainya di lokasi, tersangka malah berusaha kabur dan melawan petugas. Kami pun akhirnya melumpuhkannya, setelah sebelumnya mengeluarkan tembakan peringatan tapi tak digubris,” ujar Aris kepada wartawan di Kantor BNN Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jumat (2/11/2018).
Sebelum meringkus Yoga, BNN Provinsi Jateng lebih dulu menangkap Ribut Hariyanto (RH) di Terminal Mangkang, Kota Semarang, Kamis siang. Warga Kadokan RT 003/RW 003, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, itu merupakan orang suruhan Yoga yang ditugasi membawa sabu-sabu dari Jakarta ke Solo dengan menggunakan bus.
BACA JUGA

Dari tangan RH, aparat BNN menyita 2,1 Kg sabu-sabu yang dibagi dalam tiga kemasan berbahan plastik. Sabu-sabu itu, rencana diedarkan di wilayah Soloraya.
RH sempat berusaha kabur saat ditangkap petugas. Namun, berhasil dilumpuhkan setelah ditembak di bagian kaki sebelah kanan.
“Dari keterangan RH itu, kami akhirnya berhasil mengetahui keberadaan Yoga. Kalau pengamatan terhadap tersangka sudah kami lakukan selama empat bulan terakhir,” tutur Aris.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan (Kabidbrantas) BNN Provinsi Jateng, AKBP Suprinarto, menilai Yoga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap di Soloraya. Setiap bulannya, kelompok Yoga bahkan mampu mengedarkan sabu-sabu mencapai 2-3 kg.
“Sabu-sabu itu berasal dari Tiongkok, tapi diambil dari seorang bandar besar di kawasan Mangga Dua, Jakarta. Yoga ini pemain lama. Ia bahkan pernah ditahan selama 1,5 tahun karena kasus yang sama. Jaringannya cukup licin, kami beberapa kali sempat kesulitan meringkus,” terang Suprinarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





