Advertisement
Bejat, Siswi SMP Dicekoki Miras, Dibawa ke Gubuk dan Diperkosa 4 Lelaki

Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG – Remaja di bawah umur kembali menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras.
Seorang siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Tangerang diperkosa oleh empat orang setelah diberi minuman keras (miras).
Advertisement
Kapolsek Cikupa Kompol Sumadi mengatakan, korban yang berusia 14 tahun itu diperkosa di sebuah gubuk di Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Korban, kata Sumadi, awalnya melintasi tempat nongkrong para pelaku pada 1 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Ia hendak pergi ke kediaman rekannya.
Satu dari empat pelaku ternyata dikenal korban, yakni AM (20). Korban kemudian menghampiri pelaku dan dikenalkan ke pelaku lainnya.
"Korban berkenalan dengan para pelaku, yakni A (28), N dan T. Saat itu, korban diajak berkenalan dengan rekannya dan kemudian berbincang dan ditawari minuman (keras)," kata Sumadi, Rabu (10/10/2018).
Korban pun menolak minum, namun tekanan dari para pelaku membuat korban terpaksa meminum ciu yang disodorkan kepadanya.
"Ketika sadar, korban sempat dibawa selama tiga hari oleh para pelaku dengan kondisi yang tidak sadar, karena selalu dicekoki ciu. Kemudian, orangtua korban melaporkan kepada kami terkait kehilangan putrinya," ucap Sumadi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Korban pun ditemukan bersama AM dan A di gubuk. Sementara dua orang pelaku, N dan T berhasil kabur.
Para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 perubahan atas UU RI No.23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement