Advertisement

Ratna Sarumpaet Tebar Hoaks, Bagaimana Dampaknya ke Elektabilitas Prabowo? Begini Kata LSI

Newswire
Kamis, 04 Oktober 2018 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Ratna Sarumpaet Tebar Hoaks, Bagaimana Dampaknya ke Elektabilitas Prabowo? Begini Kata LSI Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat deklarasi di Kertanegara, Kamis (9/8/2018) malam. - Antarafoto/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Skandal hoaks Ratna Sarumpaet akan disurvei apakah berpengaruh terhadap elektabilitas politik capres Prabowo Subianto.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny J.A., Rully Akbar, menilai kasus kebohongan Ratna Sarumpaet akan menimbulkan sebuah konsekuensi berupa hukuman publik. Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks jika dirinya dipukuli sampai babak belur.

Advertisement

"Kasus itu mencederai demokrasi. Hoaks adalah kesalahan fatal, pasti akan ada hukuman publik terhadap itu," ujar Rully di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Rully belum dapat memastikan apakah hukuman publik itu berwujud anjloknya elektabilitas capres - cawapres yang terafiliasi dengan Ratna Sarumpaet, yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Prabowo menjadi salah satu orang yang dibohongi dengan drama cerita Ratna Sarumpaet. Prabowo pun saat itu menyatakan membela Ratna Sarumpaet.

Menurut dia, LSI Denny J.A. akan mencoba melakukan riset terkait dengan elektabilitas capres/cawapres seetelah peristiwa kebohongan Ratna tersebut.

"Apakah [elektabilitas Prabowo] anjlok atau tidak? Belum terpotret. Nanti kita lihat hasil riset ke depan bagaimana pilihan publik," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja

Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja

Jogja
| Minggu, 01 Februari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement