Advertisement
Ratna Sarumpaet Tebar Hoaks, Bagaimana Dampaknya ke Elektabilitas Prabowo? Begini Kata LSI
Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat deklarasi di Kertanegara, Kamis (9/8/2018) malam. - Antarafoto/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Skandal hoaks Ratna Sarumpaet akan disurvei apakah berpengaruh terhadap elektabilitas politik capres Prabowo Subianto.
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny J.A., Rully Akbar, menilai kasus kebohongan Ratna Sarumpaet akan menimbulkan sebuah konsekuensi berupa hukuman publik. Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks jika dirinya dipukuli sampai babak belur.
Advertisement
"Kasus itu mencederai demokrasi. Hoaks adalah kesalahan fatal, pasti akan ada hukuman publik terhadap itu," ujar Rully di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Rully belum dapat memastikan apakah hukuman publik itu berwujud anjloknya elektabilitas capres - cawapres yang terafiliasi dengan Ratna Sarumpaet, yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Prabowo menjadi salah satu orang yang dibohongi dengan drama cerita Ratna Sarumpaet. Prabowo pun saat itu menyatakan membela Ratna Sarumpaet.
BACA JUGA
Menurut dia, LSI Denny J.A. akan mencoba melakukan riset terkait dengan elektabilitas capres/cawapres seetelah peristiwa kebohongan Ratna tersebut.
"Apakah [elektabilitas Prabowo] anjlok atau tidak? Belum terpotret. Nanti kita lihat hasil riset ke depan bagaimana pilihan publik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Demonstrasi Besar Tolak Operasi ICE Guncang Minneapolis AS
- JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
- Raffi Ahmad Sampaikan Salam Prabowo untuk Korban Longsor di Bandung
- Jokowi Siap Turun Gunung Perkuat Struktur PSI hingga RT RW
- IHSG Terjun Bebas, Pakar UGM Soroti Krisis Kepercayaan Pasar
- PN Wonosari Tegas, Penggelapan Fidusia Dihukum 8 Bulan
- Tim SAR Masih Cari 20 Korban Longsor Bandung Barat
Advertisement
Advertisement



