Advertisement

101 Orang Diamankan Saat May Day Dibebaskan, Polisi Selidiki Aktor

Newswire
Sabtu, 02 Mei 2026 - 13:27 WIB
Sunartono
101 Orang Diamankan Saat May Day Dibebaskan, Polisi Selidiki Aktor Ilustrasi Demo Hari Buruh / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 101 orang yang diamankan saat aksi May Day 2026 di Monas dan DPR/MPR telah dipulangkan. Namun, Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan rencana kerusuhan dan mencari aktor di baliknya.

Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak memicu kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional dan Gedung DPR/MPR kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemulangan dilakukan dengan pendampingan keluarga serta bantuan dari LBH Jakarta.

“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu.

Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan, termasuk selebaran yang diduga berisi rencana aksi. Proses ini dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya untuk memastikan adanya unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, polisi juga terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik rencana kerusuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggalangan dana untuk mendukung aksi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah deteksi dini terhadap kelompok yang dicurigai berpotensi melakukan tindakan anarkis dengan menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga pelaksanaan aksi tetap sesuai aturan serta melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan. Barang-barang itu antara lain botol kosong dan kain yang diduga untuk membuat bom molotov, paku beton, ketapel dengan gotri, serta dokumen yang berisi rencana aksi.

Iman menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan upaya antisipatif agar potensi kerusuhan dapat dicegah sejak dini. Mereka yang kedapatan membawa barang berbahaya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut, mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkap Iman, seraya menambahkan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan seiring upaya kepolisian mengungkap jaringan di balik dugaan rencana kerusuhan saat May Day 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Edisi Sabtu 2 Mei 2026

Top Ten News Harianjogja.com Edisi Sabtu 2 Mei 2026

Jogja
| Sabtu, 02 Mei 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement