Advertisement
Longsor Pacitan Rusak 4 Rumah, Kerugian Belasan Juta
Petugas mengevakuasi material longsor yang merusak rumah warga di Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Pacitan, Kamis (30/4/2026). ANTARA - HO/Polres Pacitan
Advertisement
Harianjogja.com, PACITAN — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Pacitan sejak Kamis (30/4/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar. Peristiwa ini mengakibatkan empat rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, terutama pada bagian dapur dan teras bangunan.
Kapolsek Bandar, Agus Budiono, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil di area perbukitan. Curah hujan tinggi dalam durasi lama membuat tanah jenuh air sehingga tidak mampu lagi menahan beban, lalu bergerak turun menerjang permukiman warga.
Advertisement
“Struktur tanah di lokasi cukup curam. Saat hujan deras berlangsung lama, daya ikat tanah melemah dan akhirnya longsor menimpa rumah warga,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Kerusakan paling parah dialami dua rumah milik Katimin dan Mardi di Dusun Krajan. Bagian dapur kedua rumah tersebut dilaporkan jebol setelah dihantam material longsor. Kerugian ditaksir masing-masing mencapai sekitar Rp5 juta. Sementara itu, rumah milik Turmudi juga terdampak dengan kerusakan pada dapur belakang, dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.
BACA JUGA
Di lokasi berbeda, tepatnya di Dusun Pager Gunung, teras rumah milik Wagiono tertutup material tanah yang terbawa longsoran. Meski tidak menyebabkan kerusakan struktural berat, kerugian tetap diperkirakan mencapai Rp3 juta. Secara keseluruhan, total kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat tanda-tanda longsor mulai terlihat. Namun demikian, sebagian warga terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat guna menghindari potensi longsor susulan.
Petugas gabungan dari kepolisian, pemerintah desa, serta relawan setempat langsung melakukan penanganan darurat dengan membersihkan material longsor yang menutup akses dan permukiman warga. Upaya ini juga melibatkan masyarakat sekitar yang bergotong royong membantu proses evakuasi.
Berdasarkan informasi sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), wilayah Pacitan memang termasuk kawasan rawan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi. Kontur perbukitan dan struktur tanah yang mudah labil menjadi faktor utama pemicu bencana.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang tinggal di lereng bukit atau di bawah tebing untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika hujan turun dalam durasi panjang. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan retakan tanah atau tanda-tanda pergerakan tanah lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah tengah berkoordinasi untuk melakukan pendataan lanjutan serta menyiapkan langkah mitigasi guna mencegah dampak yang lebih besar jika cuaca ekstrem kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
Advertisement
Advertisement






