Advertisement

Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan

Newswire
Jum'at, 01 Mei 2026 - 23:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan Petugas saat melakukan pemadaman terhadap objek videotron yang dibakar oleh perusuh di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026). (ANTARA - HO/DPMKP Bandung)

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi anarkis dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Penindakan ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi di sejumlah titik pusat kota hingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan kriminal saat momentum aksi buruh berlangsung. Meski demikian, kepolisian belum merinci identitas para terduga pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan.

Advertisement

Kericuhan dilaporkan terjadi di sepanjang kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari. Situasi sempat memanas ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam melakukan aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik. Aksi tersebut dinilai tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi buruh, melainkan mengarah pada tindakan kriminal murni.

“Peristiwa ini bukan bagian dari unjuk rasa yang menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi sudah masuk kategori perusakan,” ujar Rudi dalam keterangannya.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios milik warga yang diduga dibakar saat kericuhan berlangsung. Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyisiran dan pengamanan di lokasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Polda Jabar mengaku telah mengantongi bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para pelaku. Bukti tersebut kini tengah didalami sebagai dasar proses hukum lanjutan. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri latar belakang serta motif kelompok yang diduga menjadi aktor utama dalam kerusuhan tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang merusak fasilitas publik, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah peringatan May Day yang umumnya berlangsung damai dengan penyampaian tuntutan buruh. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Hingga kini, situasi di Kota Bandung dilaporkan telah berangsur kondusif, meskipun aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja 2 Mei 2026, Selengkapnya di Sini

Jadwal KRL Solo Jogja 2 Mei 2026, Selengkapnya di Sini

Jogja
| Sabtu, 02 Mei 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement