Restitusi Pajak Membengkak Jadi Rp160 T, Menkeu Curigai Oknum DJP
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Ilustrasi student loan. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kredit bunga 5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 2026 di Monas memicu perhatian. Kebijakan pro-rakyat ini dinilai membantu buruh, namun analis mengingatkan potensi tekanan pada bank BUMN.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyaluran kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% per tahun saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/5/2026). Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya di hadapan peserta aksi, Prabowo menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk segera merealisasikan program kredit bunga rendah tersebut. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5% satu tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan kredit bunga 5% ini dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi buruh yang masih menghadapi tekanan. Prabowo mencontohkan pengemudi ojek daring yang harus menanggung potongan hingga 20% dari aplikator, yang menurutnya terlalu tinggi.
“Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana Ojol, setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Kalian minta 10%? Ya, saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” jelasnya.
Rencana penyaluran kredit melalui bank pelat merah ini kemudian mendapat sorotan dari Managing Director Research Samuel Sekuritas, Harry Su. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membawa sejumlah konsekuensi bagi kinerja perbankan BUMN.
Menurutnya, terdapat sedikitnya lima risiko yang perlu diantisipasi. Pertama, potensi kompresi margin atau penurunan selisih antara pendapatan dan biaya operasional yang dapat menekan net interest margin (NIM) bank.
Kedua, pelonggaran standar kredit yang berisiko meningkatkan non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah. Ketiga, kemungkinan meningkatnya pencadangan atau provisi yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan bank.
Keempat, efisiensi penggunaan modal diperkirakan menurun, tercermin dari turunnya return on equity (ROE). Kelima, kebijakan ini juga dinilai dapat memengaruhi valuasi saham sektor perbankan, sehingga harga saham berpotensi berada di bawah nilai aset perusahaan.
Di tengah pro dan kontra tersebut, implementasi kredit bunga 5% tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas industri perbankan serta akses pembiayaan bagi sektor informal seperti pengemudi ojek daring yang menjadi salah satu sasaran kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menkeu Purbaya soroti lonjakan restitusi pajak Rp160 triliun dan curigai praktik tak wajar di internal DJP.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya