Advertisement
Kredit Bunga 5 Persen Prabowo, Analis Soroti Risiko Bank BUMN
Ilustrasi student loan. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kredit bunga 5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 2026 di Monas memicu perhatian. Kebijakan pro-rakyat ini dinilai membantu buruh, namun analis mengingatkan potensi tekanan pada bank BUMN.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyaluran kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% per tahun saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/5/2026). Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Advertisement
Dalam pernyataannya di hadapan peserta aksi, Prabowo menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk segera merealisasikan program kredit bunga rendah tersebut. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5% satu tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan kredit bunga 5% ini dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi buruh yang masih menghadapi tekanan. Prabowo mencontohkan pengemudi ojek daring yang harus menanggung potongan hingga 20% dari aplikator, yang menurutnya terlalu tinggi.
BACA JUGA
“Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana Ojol, setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Kalian minta 10%? Ya, saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” jelasnya.
Rencana penyaluran kredit melalui bank pelat merah ini kemudian mendapat sorotan dari Managing Director Research Samuel Sekuritas, Harry Su. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membawa sejumlah konsekuensi bagi kinerja perbankan BUMN.
Menurutnya, terdapat sedikitnya lima risiko yang perlu diantisipasi. Pertama, potensi kompresi margin atau penurunan selisih antara pendapatan dan biaya operasional yang dapat menekan net interest margin (NIM) bank.
Kedua, pelonggaran standar kredit yang berisiko meningkatkan non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah. Ketiga, kemungkinan meningkatnya pencadangan atau provisi yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan bank.
Keempat, efisiensi penggunaan modal diperkirakan menurun, tercermin dari turunnya return on equity (ROE). Kelima, kebijakan ini juga dinilai dapat memengaruhi valuasi saham sektor perbankan, sehingga harga saham berpotensi berada di bawah nilai aset perusahaan.
Di tengah pro dan kontra tersebut, implementasi kredit bunga 5% tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas industri perbankan serta akses pembiayaan bagi sektor informal seperti pengemudi ojek daring yang menjadi salah satu sasaran kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








