DJP Catat Piutang Pajak Tak Tertagih Rp47,4 Triliun pada 2025
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Ilustrasi student loan. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kredit bunga 5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 2026 di Monas memicu perhatian. Kebijakan pro-rakyat ini dinilai membantu buruh, namun analis mengingatkan potensi tekanan pada bank BUMN.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyaluran kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% per tahun saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/5/2026). Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya di hadapan peserta aksi, Prabowo menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk segera merealisasikan program kredit bunga rendah tersebut. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia. Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal, maksimal 5% satu tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan kredit bunga 5% ini dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi buruh yang masih menghadapi tekanan. Prabowo mencontohkan pengemudi ojek daring yang harus menanggung potongan hingga 20% dari aplikator, yang menurutnya terlalu tinggi.
“Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana Ojol, setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%? Kalian minta 10%? Ya, saya katakan di sini saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” jelasnya.
Rencana penyaluran kredit melalui bank pelat merah ini kemudian mendapat sorotan dari Managing Director Research Samuel Sekuritas, Harry Su. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membawa sejumlah konsekuensi bagi kinerja perbankan BUMN.
Menurutnya, terdapat sedikitnya lima risiko yang perlu diantisipasi. Pertama, potensi kompresi margin atau penurunan selisih antara pendapatan dan biaya operasional yang dapat menekan net interest margin (NIM) bank.
Kedua, pelonggaran standar kredit yang berisiko meningkatkan non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah. Ketiga, kemungkinan meningkatnya pencadangan atau provisi yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan bank.
Keempat, efisiensi penggunaan modal diperkirakan menurun, tercermin dari turunnya return on equity (ROE). Kelima, kebijakan ini juga dinilai dapat memengaruhi valuasi saham sektor perbankan, sehingga harga saham berpotensi berada di bawah nilai aset perusahaan.
Di tengah pro dan kontra tersebut, implementasi kredit bunga 5% tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas industri perbankan serta akses pembiayaan bagi sektor informal seperti pengemudi ojek daring yang menjadi salah satu sasaran kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.