Advertisement
Berbuntut Panjang, Gara-Gara Kasus Wajah Ratna Sarumpaet Bonyok, Prabowo Subianto Akan Dipolisikan
Wajah Ratna Sarumpaet yang dikabarkan bonyok karena dipukuli. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara mengabarkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, Capres Prabowo Subianto akan dipolisikan.
Calon Presiden Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Bareskim Mabes Polri atas dugaan telah menyebarkan berita palsu atau hoaks. Pelaporan ini dibuat oleh gabungan oleh Advokat Pengawal Konstitusi, Rabu (3/10/2018).
Advertisement
Salah satu pelapor, Saor Siagian, mengatakan pelaporan ini terkait pemberitaan pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, dalam keterangan yang diberikan Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2018) malam adalah tidak benar.
BACA JUGA
“Karena sudah terlihat beberapa bukti mengarah bahwa kabar pemukulan itu tidak benar. Tapi, saat konferensi pers mereka menyatakan itu benar,” ujar Saor saat dikonfirmasi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (3/10/2018).
Pelaporan ini, kata Saor, juga untuk mengedepankan keadilan dan kebenaran kepada publik. Terlebih, ia menyayangkan kabar ini mencuat saat Indonesia tengah berduka karena gempa serta tsunami di sejumlah daerah di Sulawesi tengah, Jumat (28/10) pekan lalu.
“Masak seorang calon presiden menyebar berita hoaks. Terlebih ini sedang masa kampanye dan kita juga sedang dalam masa berduka karena gempa,” kata dia.
Dalam pelaporan ini, pihaknya tidak hanya akan melaporkan Prabowo Subianto, tetapi juga Fadli zon karena ikut terlibat dalam penyebaran berita ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini serta orang-orang yang telah menyebarkan hoals. Ini semua demi keadilan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hoaks / berita palsu adalah tindakan yang diancam dengan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14, Pasal 15 dan Undang-Undang ITE Pasal 28 (2).
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan mengalami penganiayaan dan pemukulan di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat (28/10/2018).
Namun, belakangan diketahui Ratna padahari kejadian justru tengah melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KRL Jogja ke Solo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
- Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Demokrasi
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Bek PSIM Franco Ramos Mingo Sudah Cetak 4 Gol, Dipuji Van Gastel
Advertisement
Advertisement








