Advertisement
Terjadi Gempa 7,7 SR, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Ilustrasi. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Pantauan Harianjogja.com melalui akun resmi Twitter BMKG, peringatan dini itu dikeluarkan setelah terjadi gempa bumi berkekuatan 7,7 SR Lok:0.18 LS, 119.85 BT (27 km Timur Laut Donggala-Sulteng), Kedlmn:10 Km, Jumat (28/9/2018) pukul 17:02:44 WIB.
Advertisement
BMKG juga merilis status peringatan yakni Siaga untuk Donggala bagian barat (Sulteng), dan Waspada untuk Donggala bagian utara (Sulteng), Mamuju bagian utara (Sulbar), dan Kota Palu bagian barat (Sulteng).
Peringatan Dini #Tsunami untuk wilayah: SULBAR, SULTENG, Gempa Mag:7.7, 28-Sep-18 17:02:44 WIB, Lok:0.18 LS, 119.85 BT (27 km TimurLaut DONGGALA-SULTENG), Kedlmn:10 Km #BMKG pic.twitter.com/NMRQm1XNOZ
— BMKG (@infoBMKG) September 28, 2018
Namun, pada 17.39 WIB peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir.
#Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 28-Sep-18 17:02:45 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG pic.twitter.com/wNNdOe0WME
— BMKG (@infoBMKG) September 28, 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertutup Longsor, Jalan ke Desa Tempur Mulai Bisa Dilalui
- KPK Dalami Peran Bos Maktour di Kasus Dugaan Korupsi Haji
- Perhatikan Hal Ini Sebelum Mencuci Sepeda Motor
- Tabrakan Ertiga dan Freed di Sentolo, Tujuh Orang Luka
- Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela di Truth Social
- KPK Ungkap Alasan Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
- Eks Pekerja Sritex Datangi PN Niaga Tuntut Hak
Advertisement
Advertisement




