Advertisement
Di Tempat Ini, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mengatur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno untuk tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan bahwa mereka harus memilih tempat netral jika ingin menyampaikan visi misi.
Advertisement
“Jangan di sekolah, tempat ibadah. Pilih yang netral,” katanya di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Ini mengacu pada UU 17 tahun 2017 pasal 280 huruf h yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.
BACA JUGA
.jpg)
Saat ini pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh beberapa ulama agar menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024.
Konsorsium Kader Gus Dur baru saja mengumumkan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf yang merupakan peserta nomor urut 01.
Sementara itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Ulama menjadi suporter Prabowo-Sandi.
Dukungan para ulama ini dikhawatirkan membawa dakwah mereka ke dalam ranah politik untuk mendukung salah satu calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gua Pindul dan Pantai Gunungkidul Naik
- Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 24 Desember 2025
- Menteri ATR/BPN Gandeng KPK Cegah Korupsi Layanan Pertanahan
- Cegah Nuthuk, Dispar Bantul Buka Layanan Aduan Wisatawan
- Jadwal Lengkap DAMRI Jogja-Semarang Tarif Rp70 Ribu
- Lapangan Denggung Sleman dan Kaliurang Jadi Titik Rawan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement



