Advertisement
Seorang Bidan Divonis Penjara 1 Tahun akibat Membantu Aborsi Kandungan Hasil Hugel
Ilustrasi vonis majelis hakim. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI —Seorang bidan di Boyolali dijatuhi vonis penjara dan denda akibat melakukan aborsi pada pasiennya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Arin Sugesti, 33, bidan yang mengaborsi janin dalam kandungan Reni Eka Saputri, 19, warga Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, Senin (30/4/2018). Tenaga medis yang bekerja di salah satu rumah sakit di Solo itu juga diharuskan membayar denda senilai Rp100 juta.
Advertisement
“Terdakwa melanggar Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan junto pasal 75 ayat 2. Hukuman yang dijatuhkan satu tahun penjara dengan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama sebulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Tuty Budhi Utami saat membacakan amar putusannya dalam sidang di PN Boyolali, Senin.
Dalam sidang dengan hakim anggota Adityo Danur Utomo dan Nalfrijhon itu, majelis hakim menilai sebagai seorang bidan, Arin tidak seharusnya melakukan aborsi.
BACA JUGA
Sementara itu, hal yang memberatkan untuk dipertimbangkan majelis hakim adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa menghilangkan nyawa manusia. Sedangkan hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa berterus terang.
Arin menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara itu, Dedy Abdilah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Arin dengan 10 bulan penjara juga menyatakan menerima putusan tersebut.
Kasus ini berawal dari penemuan orok di belakang rumah Reni di Dukuh Tegalsari, Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali, 3 Januari 2018. Belakangan diketahui orok itu adalah anak kandung Reni yang digugurkan dengan bantuan Arin.
Sedangkan aborsi yang dilakukan Reni dilatarbelakangi rasa kecewa. Dia mengaku janin yang dia aborsi merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak ia ungkapkan jati dirinya. “Saya putus asa ditinggal pacar. Sakit rasanya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Jumat (5/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Persipura Waspadai Soliditas PSS Sleman, RD Jaga Ritme Tim
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Persijap Hadapi Persebaya, Tuan Rumah Dibayangi Tren Buruk
- Penumpang Bandara YIA Bisa Naik DAMRI ke Sleman dan Jogja, Ini Jadwaln
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Riset Ungkap Puasa Ramadan Perbaiki Metabolisme dan Otak
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement




