Advertisement
KTT ASEAN Menghasilkan 3 Dokumen, Isu Rohingnya Tak Tersentuh

Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sebagai ketua ASEAN 2018 menyampaikan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-32 ASEAN di Hotel Shangri-La, Singapura, Sabtu (28/4/2018).
Ada tiga dokumen hasil konferensi tersebut, tanpa ada satu pun yang menyebutkan kesepakatan untuk mengatasi isu kemanusiaan Rohingya.
Advertisement
Ketiga dokumen hasil tersebut adalah Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Keamanan Siber, Nota Konsep Jaringan Kota Pintar ASEAN (ASCN) dan Visi Pemimpin untuk ASEAN yang Berketahanan dan Inovatif.
Dari ketiga dokumen hasil tersebut hanya pada Visi Pemimpin ASEAN sedikit disebutkan ada poin ke sepuluh tentang pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar.
Poin tersebut menyebutkan "ASEAN menekankan kembali komitmen untuk memajukan dan melindungi HAM dan kebebasan dasar yang sejalan dengan Deklarasi HAM ASEAN (AHRD) dan Pernyataan Phnom Penh tentang Adopsi AHRD dan juga instrumen internasional tentang HAM yag diikuti negara-negara anggota ASEAN.
Padahal, berbagai pihak, termasuk dari Komisi Antarpemerintahan ASEAN untuk HAM (AICHR) dan Parlemen ASEAN untuk HAM(APHR), telah menyampaikan seruan kepada para pemimpin ASEAN agar dapat menghasilkan pernyataan yang kuat agar ASEAN dapat segera bertindak mengatasi masalah kemanusiaan Rohingya.
Kepala Pusat Studi ASEAN The Habibie Center Ibrahim Almuttaqi menyayangkan para pemimpin ASEAN membatasi diri dengan hanya menghasilkan tiga dokumen hasil, padahal ada isu krisis kemanusiaan Rohingya yang mendesak untuk diatasi di kawasan Asia Tenggara.
Ibrahim berpendapat bahwa ketidakhadiran Aung San Suu-Kyi di KTT ASEAN seharusnya dapat dimanfaakan para pemimpin ASEAN lainnya untuk mengeluarkan pernyataan yang lebih kuat terkait penyelesaian krisis kemanusiaan Rohingya.
"Sayangnya, di bawah keketuaan Singapura keinginan kita untuk mendapatkan penyampaian yang jelas tentang perlindungan hak asasi manusia terlalu terpecah-pecah dan pada akhirnya terlewatkan," kata dia.
Sementara itu, dua dokumen lainnya, yakni Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Kemananan Siber dan ASCN bersifat lebih praktis sebagai panduan bagi kerja sama internal negara-negara anggota di bidang keamanan siber dan pembangunan jaringan kota pintar melalui berbagai program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement