Advertisement
KTT ASEAN Menghasilkan 3 Dokumen, Isu Rohingnya Tak Tersentuh
Presiden Joko Widodo dalam rangkaian acara KTT ASEAN ke-32 bersama pemimpin dan kepala negara ASEAN lainnya meninjau pameran Smart Nation. - Antara/Hanni Sofia
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA- Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sebagai ketua ASEAN 2018 menyampaikan hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-32 ASEAN di Hotel Shangri-La, Singapura, Sabtu (28/4/2018).
Ada tiga dokumen hasil konferensi tersebut, tanpa ada satu pun yang menyebutkan kesepakatan untuk mengatasi isu kemanusiaan Rohingya.
Advertisement
Ketiga dokumen hasil tersebut adalah Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Keamanan Siber, Nota Konsep Jaringan Kota Pintar ASEAN (ASCN) dan Visi Pemimpin untuk ASEAN yang Berketahanan dan Inovatif.
Dari ketiga dokumen hasil tersebut hanya pada Visi Pemimpin ASEAN sedikit disebutkan ada poin ke sepuluh tentang pentingnya penghormatan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar.
BACA JUGA
Poin tersebut menyebutkan "ASEAN menekankan kembali komitmen untuk memajukan dan melindungi HAM dan kebebasan dasar yang sejalan dengan Deklarasi HAM ASEAN (AHRD) dan Pernyataan Phnom Penh tentang Adopsi AHRD dan juga instrumen internasional tentang HAM yag diikuti negara-negara anggota ASEAN.
Padahal, berbagai pihak, termasuk dari Komisi Antarpemerintahan ASEAN untuk HAM (AICHR) dan Parlemen ASEAN untuk HAM(APHR), telah menyampaikan seruan kepada para pemimpin ASEAN agar dapat menghasilkan pernyataan yang kuat agar ASEAN dapat segera bertindak mengatasi masalah kemanusiaan Rohingya.
Kepala Pusat Studi ASEAN The Habibie Center Ibrahim Almuttaqi menyayangkan para pemimpin ASEAN membatasi diri dengan hanya menghasilkan tiga dokumen hasil, padahal ada isu krisis kemanusiaan Rohingya yang mendesak untuk diatasi di kawasan Asia Tenggara.
Ibrahim berpendapat bahwa ketidakhadiran Aung San Suu-Kyi di KTT ASEAN seharusnya dapat dimanfaakan para pemimpin ASEAN lainnya untuk mengeluarkan pernyataan yang lebih kuat terkait penyelesaian krisis kemanusiaan Rohingya.
"Sayangnya, di bawah keketuaan Singapura keinginan kita untuk mendapatkan penyampaian yang jelas tentang perlindungan hak asasi manusia terlalu terpecah-pecah dan pada akhirnya terlewatkan," kata dia.
Sementara itu, dua dokumen lainnya, yakni Pernyataan Pemimpin ASEAN tentang Kerja Sama Kemananan Siber dan ASCN bersifat lebih praktis sebagai panduan bagi kerja sama internal negara-negara anggota di bidang keamanan siber dan pembangunan jaringan kota pintar melalui berbagai program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
- Alwi Farhan Persembahkan Emas SEA Games 2025 di Tunggal Putra
Advertisement
Advertisement




