Advertisement
Kominfo Panggil Facebook Bahas soal Skandal Cambridge Analytica
Rudiantara, Menkominfo - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika memanggil perwakilan Facebook terkait skandal kebocoran data pengguna yang terjadi pada platform media sosial tersebut. Kabarnya, sore ini mereka mengadakan pertemuan.
Menkominfo Rudiantara mengatakan memang ada indikasi data pengguna Facebook di Indonesia yang terkait dengan kasus Cambidge Analityca. Maka dari itu, dia meminta Facebook untuk segera mengklarifikasi hal tersebut, termasuk memberikan angka pasti mengenai berapa banyak data pengguna di Tanah Air yang turut terlibat.
Advertisement
“Bahkan saya telpon sendiri Facebook sepuluh hari yang lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Kamis (5/4/2018).
Selain itu, Rudiantara meminta Facebook sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memenuhi Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.
BACA JUGA
Jika terbukti melanggar, ujar Rudiantara, Facebook terancam melanggar PM Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE dengan sanksi mulai dari administratif, hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda maksimal Rp12 miliar.
“Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman Polri, mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya,” kata Rudiantara.
Data milik lebih dari satu juta pengguna Facebook di Indonesia bocor ke Cambridge Analytica. Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer mengatakan Cambridge Analytica mengumpulkan informasi pribadi milik 87 juta pengguna Facebook.
Data tersebut berdasarkan penelitian Facebook atas aplikasi thisisyourdigitallife yang digunakan untuk mengumpulkan data tanpa persetujuan pemilik lewat platform Facebook. Angka 87 juta pengguna didapatkan dari jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut dan teman Facebook mereka.
Schroepfer mengatakan Facebook telah melakukan perubahan sistem untuk meningkatkan perlindungan atas informasi milik pengguna Facebook. Per Rabu (4/4/2018), ada sembilan perubahan yang telah dilakukan Facebook.
CEO Facebook, Mark Elliot Zuckerberg juga telah mengaku bertanggung jawab secara pribadi karena membiarkan pihak ketiga mengakses data pribadi pengguna Facebook tanpa izin. Ia menegaskan perusahaan medsos terbesar sejagat itu akan memulai upaya dalam tiga tahun ke depan untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
"Saya memulai tempat ini [Facebook], saya menjalankannya. Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sini," kata Mark saat melakukan panggilan telepon dengan wartawan pada Rabu (4/4/2018), seperti dikutip CNBC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Jumat 19 Desember
- Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
- UKPBJ DIY Perkuat Layanan Pengadaan lewat ISO 9001:2015
- Perpanjang SIM di Kulonprogo Kini Bisa Malam Hari
- Libur Nataru, KAI Daop 6 Operasikan 35 KA Jarak Jauh
- SIM Keliling Gunungkidul Jumat Ini, Cek Lokasinya
- Cek Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement




