Advertisement
Kominfo Panggil Facebook Bahas soal Skandal Cambridge Analytica
Rudiantara, Menkominfo - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika memanggil perwakilan Facebook terkait skandal kebocoran data pengguna yang terjadi pada platform media sosial tersebut. Kabarnya, sore ini mereka mengadakan pertemuan.
Menkominfo Rudiantara mengatakan memang ada indikasi data pengguna Facebook di Indonesia yang terkait dengan kasus Cambidge Analityca. Maka dari itu, dia meminta Facebook untuk segera mengklarifikasi hal tersebut, termasuk memberikan angka pasti mengenai berapa banyak data pengguna di Tanah Air yang turut terlibat.
Advertisement
“Bahkan saya telpon sendiri Facebook sepuluh hari yang lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Kamis (5/4/2018).
Selain itu, Rudiantara meminta Facebook sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memenuhi Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.
BACA JUGA
Jika terbukti melanggar, ujar Rudiantara, Facebook terancam melanggar PM Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE dengan sanksi mulai dari administratif, hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda maksimal Rp12 miliar.
“Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman Polri, mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya,” kata Rudiantara.
Data milik lebih dari satu juta pengguna Facebook di Indonesia bocor ke Cambridge Analytica. Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer mengatakan Cambridge Analytica mengumpulkan informasi pribadi milik 87 juta pengguna Facebook.
Data tersebut berdasarkan penelitian Facebook atas aplikasi thisisyourdigitallife yang digunakan untuk mengumpulkan data tanpa persetujuan pemilik lewat platform Facebook. Angka 87 juta pengguna didapatkan dari jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut dan teman Facebook mereka.
Schroepfer mengatakan Facebook telah melakukan perubahan sistem untuk meningkatkan perlindungan atas informasi milik pengguna Facebook. Per Rabu (4/4/2018), ada sembilan perubahan yang telah dilakukan Facebook.
CEO Facebook, Mark Elliot Zuckerberg juga telah mengaku bertanggung jawab secara pribadi karena membiarkan pihak ketiga mengakses data pribadi pengguna Facebook tanpa izin. Ia menegaskan perusahaan medsos terbesar sejagat itu akan memulai upaya dalam tiga tahun ke depan untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
"Saya memulai tempat ini [Facebook], saya menjalankannya. Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sini," kata Mark saat melakukan panggilan telepon dengan wartawan pada Rabu (4/4/2018), seperti dikutip CNBC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
- Berteduh di Gubuk, Dua Petani Seyegan Sleman Tersambar Petir
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
- Ini Struktur Baru Dewan Gubernur Bank Indonesia
- 2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
- MAN 2 Yogyakarta Siap Dikukuhkan WBK KemenPANRB
Advertisement
Advertisement



