Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Anggito Abimanyu (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, SLEMAN-Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB-UGM), Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari UGM.
Pengunduran diri Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementarian Agama itu terjadi setelah ia dituduh melakukan plagiarisme.
Berawal dari tulisan Anggito dalam rubrik Opini yang dimuat Kompas pada 10 Februari 2014 berjudul “Gagasan Asuransi Bencana”, muncul tudingan jika tulisan menjiplak tulisan Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan berjudul "Menggagas Asuransi Bencana" yang juga dimuat di Kompas, pada 21 Juli 2006 silam.
“Saya meminta maaf kepada rektor, dosen, dan seluruh sivitas UGM. Khususnya kepada saudara Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di UC UGM, Senin (17/2/2014).
Selain meminta maaf, Anggito juga menyatakan mengundurkan diri sebagai dosen UGM. Hal itu dilakukan dengan alasan demi mempertahankan kredibilitas UGM sebagai kampus yang menjunjung kejujuran, integritas dan tanggungjawab akademik.
“Saya sendiri yang mengirim email itu [ke Kompas], bukan asisten. File tulisan itu ia simpan di dalam komputer pribadi saya. Saya khilaf,” tukas Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Mahasiswa S2 UII mendapat pembekalan personal branding dan strategi karier untuk menghadapi transformasi digital, AI, dan perubahan dunia kerja.
Gempa M4,7 guncang Pariaman akibat Sesar Mentawai, terasa hingga Padang dan Bukittinggi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Pendaftaran Jalur Prestasi SPMB DIY 2026 dibuka 22 Juni. Cek kuota dan daya tampung SMA Negeri favorit di Kota Jogja sebelum mendaftar.
Bhutan memperkenalkan lima wisata wellness berbasis alam dan spiritualitas Himalaya, mulai yoga, meditasi, hingga terapi tradisional menchu.
OJK menyita 41 aset kasus BPRS GP Medan terkait dugaan pembiayaan fiktif dan pencatatan palsu senilai Rp15,47 miliar.