Kakanwil Kemenag Jatim Bakal Jalani Pemeriksaan KPK

Newswire
Newswire Jum'at, 12 April 2019 11:27 WIB
Kakanwil Kemenag Jatim Bakal Jalani Pemeriksaan KPK

Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang juga tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (12/4/2019). 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, Haris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap HRS [Haris Hasanuddin] sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy]," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (11/4/2019) juga telah memanggil dua orang staf ahli Kemenag, yakni Oman Faturrahman dan Janedri M Gaffar. Janedri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi 2004-2015.

"Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu Oman Faturrahman dan Janedri," ujar Febri, Kamis kemarin.

Untuk diketahui, dalam kasus jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga menangkap Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online