OTT Bupati Pemalang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Newswire
Newswire Rabu, 29 Juli 2026 13:47 WIB
OTT Bupati Pemalang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga terkait penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, serta praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang masih terus didalami. KPK saat ini tengah membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan atau pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Budi mengungkapkan penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga diamankan, meski belum dapat dipublikasikan.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi.

KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Lokasi yang telah disegel nantinya akan menjadi titik penggeledahan untuk mencari bukti tambahan setelah penetapan tersangka atau pengumuman hasil OTT.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk keterkaitan antara penerimaan uang, proyek pemerintah daerah, dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online