BNN Tangkap Bos Gendut, Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari

Newswire
Newswire Kamis, 13 Agustus 2026 14:57 WIB
BNN Tangkap Bos Gendut, Pemilik 98 Kg Sabu di Kampung Bahari

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap MR alias "Bos Gendut", buronan kasus narkoba yang disebut sebagai pemilik 98 kilogram sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.09 WIB. Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan mengatakan petugas membuntuti MR dari Kampung Bahari hingga ke Mangga Besar.

"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," ujar Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

MR Diburu Sejak Kasus November 2025

Roy mengatakan MR merupakan buronan yang berkaitan dengan kasus narkoba pada 7 November 2025. Sosok tersebut dikenal dengan nama "Bos Gendut" dan kini telah diamankan BNN untuk menjalani proses penyidikan.

Selain mengamankan MR, BNN juga menyita sejumlah barang bukti yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Barang yang disita antara lain 98 kilogram sabu, senjata api, emas batangan, samurai, peluru, serta barang bukti lainnya.

BNN juga menangkap dua orang loyalis MR di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dua Loyalis Sempat Melawan Petugas

Menurut Roy, dua loyalis tersebut sempat melakukan perlawanan ketika petugas melakukan penggerebekan. Akibat perlawanan itu, anggota Polri yang terlibat dalam operasi mengalami luka di bagian bawah mata.

"Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan," ungkapnya.

BNN masih mendalami hubungan kedua orang tersebut dengan MR. Roy mengatakan pihaknya sejauh ini belum mengetahui secara pasti keterkaitan dua loyalis tersebut dengan "Bos Gendut".

Ia menegaskan hubungan keduanya dengan MR akan didalami dalam proses penyidikan.

BNN Kembangkan Pengejaran Aset TPPU

Dari penangkapan dua loyalis di sekitar TKP, BNN turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vespa dan mobil.

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB. Pada saat yang sama, BNN juga melakukan pengembangan kasus terkait pengejaran aset tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nilai aset yang dikejar dalam perkara tersebut mencapai Rp39,5 miliar, sementara uang tunai yang turut diamankan mencapai Rp1,27 miliar.

Penggerebekan Kampung Bahari Berlangsung Tegang

Operasi penggerebekan dugaan kasus narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis berlangsung tegang.

Petugas BNN dan Brimob mendapat perlawanan dari massa saat berada di lokasi. Petugas yang diterjunkan tampak menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk rompi antipeluru dan helm.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan penangkapan MR alias Bos Gendut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online